Liputan6.com, Tuban - Polisi menangkap pria berinisial MD (42), pegawai kantor kecamatan gadungan, karena menipu dan menguras harta janda kaya ES (63), warga Desa Montongsekar Tuban. Pelaku menjanjikan kepada korban akan menikahi siri, tetapi tak kunjung sampai.
“Pada kasus ini korbannya seorang janda, kaya,” kata Kapolres Tuban AKBP Darman, Senin (27/6/2022).
Dia menjelaskan, kasus tersebut bermula ketika pelaku datang ke rumah korban dengan menyamar sebagai pegawai kantor Kecamatan Montong.
Advertisement
“Mereka berdua akhirnya akrab dan berlanjut komunikasi terus,” ungkapnya.
Kemudian akal bulus pelaku muncul dengan berpura-pura untuk mengajak korban nikah siri. Ajakan manis itu membuat si janda terperdaya sampai mau menyerahkan uang tunai Rp 1,5 juta dan sejumlah perhiasan emas.
“Beberapa perhiasan emas milik korban juga diserahkan kepada pelaku karena korban dijanjikan nantinya mau dinikahi,” tambah AKBP Darman.
Lalu perhiasan emas berupa gelang, cincin dan giwang milik korban itu dijual oleh pelaku kepada seseorang dengan harga sekitar Rp 25 juta. Uang tersebut digunakan pelaku untuk foya-foya dan kebutuhan sehari-hari.
Usai uangnya habis, pelaku kembali melancarkan aksinya dengan datang ke rumah korban pada Sabtu malam (18/6/2022). Di situ, dia minta uang Rp 10 juta dengan alasan untuk uang muka beli rumah yang nantinya untuk ditempati sama pelaku dan korban jika sudah menikah.
Untuk meyakinkan, pelaku datang sambil membawa gaun pengantin putih yang diserahkan kepada si ES. Gaun itu membuat korban tak berdaya dan kembali menyerahkan uang tunai Rp 10 juta kepada pelaku.
Namun, janji manis pelaku yang selama ini diucapkan tak kunjung ditunaikan. Akhirnya korban sadar jika dirinya ditipu dan melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian.
“Dengan adanya kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih Rp. 26.500.000,” jelas AKBP Darman.
Incar Janda Tua Kaya
Begitu mendapat laporan, anggota langsung melakukan penyelidikan. Walhasil, pelaku berhasil diringkus tanpa perlawanan ketika berada di rumahnya.
“Pelaku dan barang bukti telah diamankan. Barang bukti ada sejumlah perhiasan, gaun pengantin warna putih, sepeda motor, dan lainnya,” jelas Darman.
Modus pelaku mencari perempuan yang statusnya janda yang sudah berumur. Setelah kenal, kemudian di dekati dan di ajak atau dijanjikan menikah siri.
“Setelah korban percaya dengan pelaku, langsung pelaku meminta barang-barang berharga milik korban,” pungkasnya.
Advertisement