Sukses

PD Muhammadiyah Dukung Penutupan Semua Outlet Holywings di Surabaya

Menurut Arif An, Surabaya sebagai kota yang religius dan menghormati kerukunan umat beragama, sangat tidak layak dengan keberadaan Holywings di Kota Pahlawan.

Liputan6.com, Surabaya - Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Surabaya, Jawa Timur, mendukung penutupan seluruh tempat hiburan malam Holywings di Kota Pahlawan. Penutupan itu merupakan buntut dari promosi minuman keras yang mengandung unsur SARA.

Sekretaris Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Surabaya M. Arif An mengatakan promosi Holywings di Jakarta yang mengandung sara itu membuat gaduh masyarakat dan termasuk perbuatan pelecehan agama.

"Pernyataan iklan promosi yang mengandung SARA membuat gaduh dan melecahkan agama," kata dia di Surabaya, dilansir dari Antara, Selasa (28/6/2022).

Diketahui sebelumnya, Polda Metro Jakarta Selatan pada Jumat (24/6) menetapkan enam orang sebagai tersangka pada kasus berbau suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) terkait poster promosi minuman keras gratis untuk pemilik nama tertentu.

Bagi pemilik "Muhammad dan Maria" bisa mendapatkan minuman keras secara gratis. Promo itu dilakukan oleh satu pemilik label tempat hiburan di Jakarta, Holywings. Promosi tersebut berlaku untuk semua Holywings di Indonesia.

Menurut Arif An, Surabaya sebagai kota yang religius dan menghormati kerukunan umat beragama, sangat tidak layak dengan keberadaan Holywings di Kota Pahlawan.

"Kami mendesak Pemkot Surabaya mencabut izin usahanya Holywings di Kota Surabaya," katanya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan. 

 

2 dari 2 halaman

Tutup Sementara

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi sebelumnya memastikan seluruh tempat hiburan malam Holywings yang ada di Kota Pahlawan telah tutup sementara.

"Sementara kami tutup dulu sambil prosesnya berjalan," kata Eri.

Meski Pemprov DKI Jakarta telah mencabut semua izin operasional Holywings, lanjut Eri, namun untuk Surabaya belum ada rencana pasti untuk melakukan hal sama.

"Izinnya bukan dicabut tapi dibekukan. Dibekukan itu maksudnya dihentikan tidak boleh buka dulu sampai kasusnya ini sudah selesai. Ini untuk meredakan semuanya. Kalau ini seperti apa tindak lanjutnya, baru kami lakukan secara berkelanjutan apa yang harus diambil tindakannya," ujar Eri.