Liputan6.com, Gresik - Polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus pernihakan dengan kambing beberapa waktu yang lalu di Desa Klampok, Kecamatan Benjeng, Gresik.
"Ada dua pasal dalam kasus ini yaitu undang-undang ITE dan penistaan agama. Kemarin malam sudah dilakukan gelar perkara dan menetapkan empat tersangka," ujar Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis, Jumat (1/6/2022).
Baca Juga
AKBP Aziz mengatakan, empat tersangka kasus UU ITE dan penistaan agama yaitu Arif Syaifullah pembuat konten video, Saiful Arif sebagai memepelai laki - laki yang menikah dengan kambing, dan Sutrisna sebagai penghulu serta Nurhudi anggota DPRD Gresik Fraksi Nasdem pemilik pesanggrahan kerat yang dijadikan sebagai tempat pernikahan.
Advertisement
"Empat tersangka belum ditahan, ada 21 saksi yang sudah diperiksa dan tiga saksi dari ahli ITE, ahli agama dan ahli bahasa," ucap AKBP Aziz.
Azis menjelaskan, pihaknya melakukan pemeriksaan sesuai prosedur tanpa ada intervensi dari pihak manapun.
"Sementara baru penetapan tersangka, kemudian tetap kami lakukan pemeriksaan terhadap tersangka dengan pemanggilan satu, dua dan ketiga," ujarnya.
AKBP Azis menegaskan, pihaknya juga sudah melakukan pemeriksaan selama 20 hari dari pengaduan dan laporan masyarakat.
"Para tersangka terancam pasal 45a ayat 2 UU ITE jo pasal 156a KUHP Jo 55 KUHP, " ucap AKBP Aziz.
Satukan Bumi Nusantara
Sebelumnya, Saiful Arif (44) seorang spritualis nusantara asal Desa Klampok, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik, menikah dengan seekor kambing betina yang diberi nama Sri Rahayu Bin Bejo. Pernihakan tidak lazim itu terekam video berdurasi dua menit dan membuat heboh warga dunia maya.
Arif mengakui pernikahan tersebut dan mengungkapkan suka citanya. Menurutnya, pernikahan itu dilakukan untuk menjaga dan mempersatukan Bumi Nusantara dan Bumi Pertiwi.
“Iya, benar. Pernikahan itu. Biar alam semesta ini terjaga,” ujar mempelai laki-laki yang menamai dirinya Satrio Paningit ini, Rabu (8/6/2022).
Arif menceritakan, awal mula pernikahan itu dia mengaku dapat wangsit (petunjuk) untuk menikahi Sri Rahayu dengan menikahi seekor kambing, ia berharap tidak ada adu domba dan jangan sampai Indonesia diadu domba oleh negara lain.
“Harapan kami, semua harus bersatu, menjaga Indonesia, membuat semesta ini menjadi damai dan sejahtera. Pernikahan ini sebagai bentuk rasa cinta kepada Indonesia,” ucapnya.
Video berdurasi dua menit itu, memperlihatkan pengantin laki-laki menggenakan jas hitam tengah menjabat tangan seorang penghulu.
Sedangkan pengantin lawan jenisnya yang merupakan kambing betina berdiri di sampingnya. Ijab qobul pun berlangsung secara hidmat.
"Saya terima nikahnya Sri Rahayu binti Bejo dengan maskawin sebesar dua puluh dua ribu," ungkap pengantin pria saat mengucapkan ijab qobul di depan penghulu.
Pernikahan itu bahkan disaksikan sejumlah tokoh masyarakat sekitar, termasuk salah satu anggota DPRD Gresik dari Fraksi Nasdem, Nurhudi Didin Arianto, atau akrab disapa Ki Ageng Gus Nur Hudi selaku pemilik Pesanggrahan Keramat Ki Ageng.
Advertisement