Â
Â
Liputan6.com, Tulungagung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah anggota DPRD dan mantan anggota DPRD Tulunggung di gedung Mapolres Tulungagung terkait dugaan korupsi dana Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2014-2019.
Advertisement
Kasus ini melibatkan tiga pimpinan DPRD yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
"(Kami diperiksa) sebagai saksi (tersangka) Imam Khambali, Adib Makarim dan Agus Budiyarto," jawab Subani Sirap, legislator Partai Hanura yang menjadi salah satu saksi terperiksa KPK usai menjalani pemeriksaan, Senin (4/7/2022) dikutip dari Antara.
Tiga nama yang disebut Subani menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Tulungagung periode 2014--2019.
Adib Makarim sampai saat ini masih menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD periode 2019--2024, Imam Khambali kini berstatus anggota DPRD periode 2019--2024, dan Agus Budiyarto sudah tidak lagi menjadi anggota DPRD.
Subani diperiksa sejak pukul 10.00 WIB hingga selesai sekitar pukul 14.00 WIB.
Selain Subani Sirap, ada tujuh legislator periode 2014--2019 yang juga diperiksa KPK. Mereka adalah Widodo Prasetyo, Saiful Anwar, Sumarno, Ahmad Basroni, Imam Santoso, Saiful Anwar, Heru Santoso, Imam Sukamto, dan Mutiin.
Menurut pengakuan Widodo sekeluar dari ruang penyidikan, pemeriksaan terhadap dirinya dan sejumlah anggota dan mantan anggota DPRD Tulungagung periode 2014-2019 itu merupakan yang kedua.
"(Pemeriksaannya) masih sama seperti dulu. Jadi ini yang kedua," ujarnya.
Irit Bicara
Jawaban senada disampaikan politisi Partai Gerindra Ahmad Basroni yang irit bicara saat di konfirmasi awak media.
"Ya sama kayak yang dulu," jawabnya pendek.
Awak media berusaha melontarkan sejumlah pertanyaan terkait kisi-kisi pertanyaan penyidik KPK kepada para saksi anggota DPRD Tulungagung kala itu.
Namun, baik Basroni maupun beberapa saksi lain memilih irit bicara dan tidak mau meladeni pertanyaan wartawan yang telah menyinggung di luar ruang pemeriksaan.Â
Advertisement