Sukses

Polisi Terjunkan Timsus Buru Pimpinan Pesantren di Banyuwangi Terduga Perkosaan Santri

Tim ini diterjunkan lantaran FZ tidak beritikad baik memenuhi panggilan polisi hingga yang kedua kalinya, bahkan ketika Polisi mendatangi rumahnya, FZ tidak ditemukan batang hidungnya.

Liputan6.com, Banyuwangi - Polisi mulai memburu keberadaan FZ, pengasuh pesantren di Banyuwangi yang diduga telah memperkosa dan mencabuli enam santrinya. Saat ini, Polresta Banyuwangi tengah menerjunkan Tim Khusus Macam Blambangan yang bergerak fokus memburu FZ.

Tim ini diterjunkan lantaran FZ tidak beritikad baik memenuhi panggilan polisi hingga yang kedua kalinya, bahkan ketika Polisi mendatangi rumahnya, FZ tidak ditemukan batang hidungnya.

"Kita sudah terjunkan tim khusus untuk melakukan pencarian maupun penjemputan paksa terhadap FZ. Kita sudah mencari di rumahnya, tapi yang bersangkutan tidak ada," kata Kasatreskrim Polresta Banyuwangi Kompol Agus Sobarnapraja, Rabu (6/7/2022).

Misi Timsus Macan Blambangan bukan sekedar mencari keberadaan FZ, namun mereka juga bertugas mengumpulkan bukti-bukti lebih mendalam untuk mengungkap kasus pencabulan santri secara lebih terperinci.

"Investigasi kita lakukan untuk memastikan aksi pencabulan ataupun pemerkosaan yang menimpa korban benar-benar dilakukan oleh FZ," ujar Kompol Agus.

Sebelumnya, pihak kepolisian telah berupaya kepada FZ untuk lebih kooperarif memenuhi panggilan polisi.

"Kita sudah meminta secara baik-baik, ternyata FZ memang sudah tidak kooperatif dalam kasus ini," cetusnya.

 

2 dari 2 halaman

Keluarkan Surat Penjemputan Paksa

Kompol Agus menyebut, meski telah menerjunkan tim khusus, saat ini status FZ masih terlapor, jika alat bukti dan barang bukti yang dikumpulkan sudah cukup, maka status FZ bakal dinaikkan menjadi tersangka dalam kasus pencabulan santri.

"Tim yang diterjunkan inilah yang bertugas mengumpulkan alat bukti dan BB, agar segera lengkap," terangnya.

Sebagai informasi, Polresta Banyuwangi telah mengeluarkan surat penjemputan paksa terhadap terduga pelaku pencabulan santri, FZ. Eks anggota DPRD Banyuwangi dan DPRD Provinsi Jawa Timur tersebut telah dua kali mangkir dari panggilan polisi.

Â