Liputan6.com, Jombang - Wajah bahagia terlihat jelas di wajah Ngadiran (68), kakek enam cucu ini menjadi salah satu peserta nikah massal memperingati Hari Bhayangkara ke 76 di Polres Jombang.
Nikah massal dilaksanakan di Masjid Agung Junnatul Fua'dah Jombang diikuti 17 pasangan calon suami istri yang ada di seluruh wilayah Jombang. Salah satunya adalah Ngadiran dan Sadini adalah paling tua usianya. Usia keduanya terpaut 10 tahun. Ngadiran berusia 68 tahun, sedangkan Sadini usianya 58 tahun.
"Ya senang ikut nikah masal. Sebelumnya belum nikah resmi, sekitar satu tahun. Sekarang baru diresmikan," ujar Ngadiran, Rabu (6/7/2022).
Advertisement
Pasangan kakek-nenek asal Desa Mojodanu, Kecamatan Ngusikan, Jombang itu mengaku bahagia bisa mengikuti isbat nikah massal di Polres Jombang.
"Alhamdulillah dapat pertolongan dari Allah saya bisa nikah resmi," kata Ngadiran usai ahad nikah.
Ngadiran mengungkapkan, selama ini ia dan istrinya, tidak memiliki surat nikah. Buruh tani itu menikahi istrinya satu tahun lalu secara sirri. Pernikahan mereka kini sudah sah dari sisi hukum negara maupun syariat agama Islam.
"Saya dulu awalnya nikah siri, sekarang sudah nikah resmi, ada hitam di atas putih. Sudah satu tahun ini saya menikah dengan istri saya," ujarnya.
Kapolres Jombang, AKBP M Nurhidayat mengatakan, nikah masal diikuti 17 pasangan tidak mampu yang membutuhkan bantuan untuk difasilitasi dalam pernikahannya.
"Kami menghimpun warga yang butuh untuk dibantu pernikahannya dan kami fasilitasi. Alhamdulillah hari ini ada 17 pasangan yang melaksanakan pernikahan, semuanya berjalan lancar," kata AKBP Nurhidayat.
Pernikahan massal dihadiri Bupati Jombang Mundjidah Wahab dan Forkopimda setempat. Nikah massal itu menggandeng Kemenag dan Baznas Jombang.
Gandeng Baznas
Â
Menurut Kapolres Jombang, sebelum nikah massal, pasangan pengantin diverifikasi oleh Baznas. Menurutnya, ada syarat ada syarat yang harus dipenuhi, salah satunya keluarga yang belum sejahtera.
"Kami melibatkan Baznas, agar dana keumatan itu betul sampai pada yang membutuhkan," ujarnya.
AKBP Nurhidayat menambahkan, nikah massal tidak hanya sebatas seremonial saja. Namun, mempunyai nilai kesakralan dalam pernikahan yang dipertanggungjawabkan di dunia maupun akhirat.
"Kegiatan ini tidak hanya seremonial saja, tapi betul-betul menjadi bentuk kesakralan dalam pernikahan. Semoga pasangan yang menikah ini langgeng sampai dunia akhirat, sakinah, mawaddah dan warahmah," ujarnya.
Advertisement