Sukses

Rutan Situbondo Kembali Buka Kunjungan Keluarga, Waktunya Hanya 15 Menit

Bagi anak di bawah usia 7 tahun dilarang ikut berkunjung sebagai bentuk antisipasi untuk melindungi anak dari terpapar virus corona yang saat ini masih ditetapkan sebagai pandemi oleh pemerintah, meski kasusnya sudah bisa dikendalikan.

Liputan6.com, Situbondo - Setelah kasus COVID-19 melandai, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Situbondo, Jawa Timur kembali mengizinkan kunjungan keluarga warga binaan yang akan menjenguk.

Kepala Rutan Kelas IIB Situbondo, Tomi Elyus mengatakan bahwa sejak pandemi COVID-19 Maret 2020, kunjungan keluarga warga binaan ditutup total.

"Kunjungan keluarga binaan mulai dibuka Selasa (12/7) kemarin. Sebelumnya kami mengikuti aturan dari pemerintah, yaitu menutup total kunjungan," ujarnya kepada wartawan di Situbondo, dilansir dari Antara, Rabu (13/7/2022).

Ia menjelaskan kunjungan keluarga warga binaan ini merupakan fase transisi sebagai bahan evaluasi untuk menetapkan waktu kunjungan yang ideal diberlakukan setelah pandemi COVID-19.

Kata Tomi, selama masa transisi pembukaan kunjungan warga binaan akan mengevaluasi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada keluarga narapidana yang akan berkunjung.

"Sementara kunjungan hanya bisa dilakukan oleh keluarga inti, yang terdiri dari orang tua dan anak. Selain itu, pengunjung harus sudah mendapatkan vaksin dosis ketiga (booster) karena menjadi aturan wajib bagi pengunjung," ucapnya.

Tomi menambahkan, bagi anak di bawah usia 7 tahun dilarang ikut berkunjung sebagai bentuk antisipasi untuk melindungi anak dari terpapar virus corona yang saat ini masih ditetapkan sebagai pandemi oleh pemerintah, meski kasusnya sudah bisa dikendalikan.

"Kemarin ada pengunjung yang baru vaksin satu kali kami perbolehkan juga. Tapi tetap kami edukasi, agar ia mendapatkan vaksin dosis kedua dan ketiga setelah ini," tuturnya.

Kunjungan pada masa transisi ini dibatasi hanya untuk hari Selasa dan Kamis, dengan durasi waktu 15 menit. Penetapan jadwal kunjungan ini terus akan dievaluasi seiring berjalannya waktu dan perkembangan kasus COVID-19.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.Â