Sukses

Proyek Jalan Tidak Kunjung Direalisasi, Anggota DPRD Kota Probolinggo Mengamuk

Kata Poniman, dalam proyek pelebaran jalan tersebut Detail Engineering Design (DED) bahkan sudah jadi, Sehingga sudah ada anggarannya. Namun disayangkan pengerjaannya tidak kunjung dilakukan.

Liputan6.com, Probolinggo - Rapat Komisi III DPRD Kota Probolinggo Bersama eksekutif yang membahas rencana kebijakan umum anggaran dan prioritas plapon anggaran sementara (KUA-PPAS) 2023 berlangsung panas.

Anggota Komisi III dari Fraksi Gerindra Hari Poniman mengamuk hingga mengebrak meja dan melempar dokumen di sela-sela rapat yang tengah berlangsung. Emosi Poniman memuncak lantaran proyek fisik pelebaran Jalan Citarum tidak kunjung dikerjakan. Padahal proyek tersebut, sudah dibahas sejak 2019 lalu.

“Saya kecewa dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Raung Kota Probolinggo. Buta apa ada anggota dewan kalau proyek yang sudah diagendakan, malah tidak kunjung dikerjakan,”ujar Poniman, Jumat (22/7/2022).

Kata Poniman, dalam proyek pelebaran jalan tersebut Detail Engineering Design (DED) bahkan sudah jadi, Sehingga sudah ada anggarannya. Namun disayangkan pengerjaanya tidak kunjung dilakukan.

Kepala DPUPR Kota Probolinggo Rini Sayekti memilih untuk keluar ruangan rapat pasca mengamuknya Heri Poniman. Dalam rapat tersebut, selain diikuti DPUPR juga dihadiri sejumlah OPD lainya.

Ketua Komisi III DPRD Kota Probolinggo lainnya, Agus Riyanto mengatakan, tidak mempermasalahkan atas kejadian  itu. Ia menilai wajar jika Poniman tidak mampu menahan emosi, lantran proyek yang dibahas adalah proyek lama.

Proyek pelebaran Jalan Citarum, kata Agus, sudah dibahas di badan anggaran (Banggar) dan sudah diparipurnakan. Dimana nominal yang dianggarkan pada 2022 itu, sebesar Rp 2 miliar.

2 dari 2 halaman

Jalan Strategis

"Pihak eksekutif jangan tebang pilih, untuk soal pengerjaan proyek. Jadi harus merata pengerjaanya di lima kecamatan Kota Probolinggo," ujar Agus.

Agus menambahkan, jika Jalan Citarum, merupakan wilayah yang startegis dan fungsi dewan, adalah melayani kebutuhan masyarakat utamanya soal pembangunan.

“Jalan Citarum itu kan wilayah strategis dan fungsi dewan yaitu melayanani apalagi ini menyangkut fasilitas masyarakat harus sesuai jadwal yang sudah ditentukan dong," pungkasnya.