Liputan6.com, Surabaya - Sebuah akun facebook mencatut nama Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Akun bernama @Pihak BP2MI itu menyebarkan informasi bohong yang meresahkan.
Dalam postingan yang diunggah pada 2 Agustus, akun itu membagikan informasi tentang bantuan senilai ratusan juta kepada PMI. Akun juga menautkan sebuah grup whatsapp.
"Assalamualaikum kami dari kantor BP2MI menyalurkan dana bantuan kepada TKI/TKW yang bekerja di luar negeri. Bagi yang menerima bantuan tersebut diwajibkan menghubungi kami secepatnya supaya segera kami proseskan. Bantuan dari Kantor BP2MI resmi mengeluarkan dana sebesar Rp. 150 JT dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia kebijakan ini dibuat agar (PMI) menghindari pinjaman yang merugikan terhadap rentenir yang biasanya menetapkan bunga tinggi dan merugikan.
Advertisement
Untuk info penerimaan dan bantuan segera melaporkan identitas lengkap penerima dana bantuan. Terimakasih," tulis caption dalam postingan tersebut, dikutip Selasa (16/8/2022).
Saat dikonfirmasi Kepala Kantor BP2MI Banyuwangi, Muhammad Iqbal mengatakan, informasi tersebut adalah hoaks alias bohong.
Iqbal mengaku pertama mendapat informasi tersebut dari persatuan pekerja migran. Mereka menanyakan kebenaran informasi tersebut.
"Informasi tersebut dipastikan hoax atau bohong. BP2MI tidak ada program seperti itu apalagi nilainya sampai ratusan juta, itu berlebihan," kata Iqbal.
Iqbal menyebut akun penyebar kabar tersebut adalah akun abal-abal dan bukan akun resmi BP2MI. Disinyalir pemilik akun mencoba memanfaatkan kelengahan PMI untuk meraup keuntungan pribadi.
"Kami lihat itu akun baru, dia gak nge-hack akun resmi. Namun kami lihat itu sudah menjaring banyak orang," ujarnya.
Minta PMI Hati-Hati
Imbas dari kabar tersebut, iqbal mengaku saat ini banyak PMI yang menghubungi BP2MI. Banyak dari mereka yang termakan isu hoaks tersebut.
"Ada beberapa yang menghubungi kami. Namun kami langsung melakukan tindakan awal, kami meluruskan informasi tersebut. Kami memberikan informasi yang benar lewat jejaring kami, termasuk kami juga sudah memberitahukan informasi ini ke BP2MI pusat," ujarnya.
Mengantasipasi hal buruk, Iqbal mengimbau kepada setiap PMI agar berhati-hati dalam mencerna informasi. Kabar mengenai BP2MI khususnya yang berkaitan dengan hukum akan diumumkan secara resmi melalui laman www.bp2mi.go.id.
"Kabar atau informasi dari media sosial fecebook dan lain sebagainya, kami imbau agar diabaikan. Tidak hanya kabar bantuan, pinjaman tapi juga mengenai penempatan. Jadi PMI kami harap berhati-hati," tandasnya.
Advertisement