Liputan6.com, Banyuwangi - PT KAI Daop 9 Jember bersama Dinas Perhubungan Banyuwangi inspeksi rel dan perlintasan sebidang di Banyuwangi. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan keandalan dan kelaikan perlintasan guna menjamin keamanan dan keselamatan perjalanan kereta.
Inpeksi dimulai dari Stasiun Kalibaru sampai dengan Stasiun Ketapang yang berjarak 57,7 kilometer dan melalui 9 stasiun kereta api, pada Selasa (16/8/2022).
Plt Kepala Dinas Perhubungan Banyuwangi Dwiyanto mengatakan, inspeksi rutin dilakukan per tiga bulan, sedangkan inspeksi kali ini dilakukan menyesuaikan kondisi di jalan rel dan perlintasan sebidang.
Advertisement
"Inspeksi rutin per tiga bulan. Untuk inspeksi ini kondisional, bisa sebulan sekali, dua bulan sekali, atau melihat kondisi di lapangan," kata Dwiyanto.
Adapun objek pemeriksaan di antaranya kondisi jalur rel, rambu-rambu, serta sistem peringatan Early Warning System (EWS). Pengecekan dilakukan di perlintasan berpenjaga maupun tidak berpenjaga.
"Selain itu dilakukan untuk meminimalisir perlintasan liar baru. Kami melaporkan jalan rel aman, untuk perlintasan sebidang perlu adanya pemeliharaan rambu-rambu. Baik rambu jalan maupun EWS," jelasnya.
PT KAI juga telah menutup ratusan perlintas ilegal di wilayah Daop 9 Jember mulai dari Pasuruan hingga Banyuwangi untuk meminimalisir kecelakaan.
Tekan Kecelakaan
"Kita Telah menutup ratusan jalur perlintasan ilegal di wilayah daop 9 Jember. hal itu untuk menekan angka kecelakaan di jalur Kereta api,"ujar Manager Humas PT KAI Daop 9 Jember Tohari
Sebagai informasi inspeksi jalan rel dan perlintasan sebidang di jalur rel yang ada di Kabupaten Banyuwangi ini juga diikuti oleh Executive Vice President PT KAI Daop 9 Jember, Broer Rizal, bersama jajarannya.
Â
Advertisement