Sukses

Bupati Tuban Beda Versi dengan DPRD soal Angka Serapan APBD, Kok Bisa?

Selain di lelang, saat ini pemenang lelang dari program pemerintah tinggal penandatanganan kontrak.

Liputan6.com, Tuban - Angka serapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang disampaikan Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky dengan DPRD Tuban berbeda. Pemkab Tuban mencatat penyerapan  sampai Agustus 2022 telah melampaui 80 persen dari total anggaran sekitar Rp 2,2 triliun.

“Serapan anggaran dari informasi yang saya terima sudah hampir 80 persen lebih. Karena program-program sudah di lelang semua,” kata Aditya Halindra Faridzky, usai sidang paripurna dengan agenda mendengarkan pidato Kenegaraan Presiden Joko Widodo dalam rangka HUT Kemerdekaan RI ke-77 di gedung DPRD Tuban, Selasa (16/8/2022).

Selain dilelang, saat ini pemenang lelang dari program pemerintah tinggal penandatanganan kontrak. Termasuk, sudah banyak program atau proyek pemerintah yang telah dikerjakan oleh rekanan.

“Banyak yang sudah dikerjakan dibawah. Insyaallah tidak sampai 35 persen. Itu sudah lebih 35 persen,” terang Mas Bupati panggilan akrab Aditya Halindra Faridzky.

Ia berharap pada akhir tahun anggaran penyerapan APBD Tuban bisa mencapai 100 persen. “Desember harus 100 persen. Targetnya dari program harus 100 persen tercapai,” tegasnya.

Pihak DPRD Tuban secara pasti berapa persentase penyerapan anggaran APBD Tuban sampai bulan ini belum mendapat laporan. Sebab, masing-masing Komisi DPRD Tuban saat ini tengah mengadakan rapat gabungan dengan OPD untuk mendengarkan laporan termasuk progres penyerapan anggaran.

“Persentase secara jelas saya belum dilapori oleh masing-masing komisi. Karena, masing-masing komisi hari ini ada rapat gabungan dengan OPD untuk mendengarkan laporan,” tegas H Miyadi Ketua DPRD Tuban.

Menurutnya, berdasarkan informasi yang diterima meskipun belum kongkrit bahwa penyerapan anggaran masih sekitar 54 sampai 55 persen sampai bulan ini. Kemudian, idealnya penyerapan anggaran sampai saat ini sudah mencapai 75 persen karena yang 25 persen nantinya diserap setelah penyelesaian Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD tahun 2022.

2 dari 2 halaman

Rugikan Warga Jika Tidak Maksimal

“Sementara PAK baru akan kita bahas, idealnya seperti itu,” tegas Ketua DPC PKB Kabupaten Tuban itu.

Miyadi membeberkan kalau penyerapan tidak maksimal berarti proses keuangan yang ada di OPD tidak tersalurkan secara keseluruhan. Sudah barang tentu, pembangunan yang dilakukan Pemkab Tuban agak terlambat sehingga yang dirugikan adakan masyarakat.

“Karena kita tahu, visi dan misi mas bupati adalah pembangunan infrastruktur. (Penyerapan anggaran tak maksimal) yang dirugikan masyarakat,” pungkasnya.