Liputan6.com, Banyuwangi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi menemukan 5 ribu keanggotaan partai politik yang ganda. Temuan tersebut berdasarkan hasil verifikasi administrasi keanggotaan parpol yang telah didaftarkan beberapa waktu lalu.
Anggota KPU Banyuwangi Ari Mustofa mengatakan, jumlah data ganda keanggotaan parpol tersebut lebih dari 5 ribu orang. Temuan tersebut berdasarkan hasil verfikasi administrasi sejak 16 Agustus hingga 18 Agustus.
Baca Juga
"Ini kita masih terus melakukan verifikasi administrasi terhadap data keanggotaan partai politik. Karena kemungkinan masih terus bisa bertambah," ujar Ari Mustofa, Senin (22/8/2022).
Advertisement
Kata Ari, Jenis data ganda yang ditemukan beragam, ada yang ganda dalam satu parpol dan ganda karena satu orang terdaftar juga di parpol lain. Bahkan jumah tersebut diprediksi juga akan bertambah mengingat proses verfikasi administrasi keanggotaan parpol masih terus dilakukan KPU Banyuwangi hingga 29 Agustus mendatang.
Kata dia bagi parpol yang memiliki data keanggotaan ganda, nantinya harus mampu membuktikan bahwa anggota yang telah didaftarkan tersebut benar benar anggotanya. Salah satunya dibuktikan dengan adanya surat keterangan dari orang tersebut bahwa dia hanya ikut di satu partai politik.
Nama Kades Masuk
"Data ganda ini akan kita konfirmasikan ke partai politik dan pemilik nama ganda yang tertera ini. Kita konfirmasi untuk memilih partai mana yang ia ikuti. Jika ternyata tidak ada yang ikuti berarti ya dicoret," papar Ari.
Selain temuan data ganda, KPU Banyuwangi juga menemukan adanya keanggotaan parpol yang jenis pekerjaannya dilarang, yakni kepala desa, dan ada juga yang terdeteksi berprofesi sebagai PNS sert dan NIK yang belum terdaftar sebagai data pemilih. Sehingga data data tersebut masuk kategori yang belum memenuhi syarat.
Advertisement