Liputan6.com, Malang - Sudah cukup lama Pemerintah Kota Malang tidak mengeruk sedimentasi di sejumlah titik saluran sekunder. Padahal timbunan sedimentasi yang menyumbat aliran air jadi salah satu penyebab banjir di kota ini.
Sepanjang tahun ini telah dilaksanakan 13 kali pengerukan sedimentasi di sejumlah kawasan rawan banjir di Malang kota. Total sedimen dan sampah yang diangkat mencapai 1.000 meter kubik dan bisa menormalisasi kedalaman saluran rata – rata 80 sampai 130 sentimeter.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP), Diah Ayu Kusumadewi, mengatakan rata-rata lokasi yang dijujug Satgas Drainase untuk dikeruk itu sudah cukup lama tidak tersentuh penanganan.
Advertisement
“Seperti di Purwantoro belum pernah dikeruk. Makanya banyak juga ini perkiraan sedimen yang harus dinaikkan,” kata Diah Ayu di Malang, Selasa, 23 Agustus 2022.
Lokasi yang dimaksud yakni saluren sekunder sepanjang sekitar 100 meter di kawasan Jalan Letjen S Parman, Purwantoro. Padahal titik itu diketahui salah satu titik rawan banjir di Kota Malang. Saluran yang tersumbat membuat air meluap saat hujan lebat mengguyur.
“Pengerukan saluran jadi salah satu upaya mitigasi bencana hidrometeorologi berupa banjir akibat air meluap dari saluran,” kata Diah Ayu di Malang.
Satgas Drainase DPUPRPKP menerjunkan satu unit alat berat berupa excavator untuk menormalisasi sejumlah titik saluran sekunder tersebut. Diharapkan, upaya ini bisa meminimalisir banjir Kota Malang.
Pengadaan Alat Berat
Wali Kota Malang, Sutiaji, mengatakan pemkot berencana menambah dua unit alat berat pada tahun ini. Rencana pengadaannya melalui DPUPRPKP dan anggarannya telah dimasukkan dalam APBD Perubahan 2022 ini.
“Pengadaan alat tersebut diharapkan bisa mendukung kerja – kerja normalisasi saluran dan drainase,” ujarnya.
Meski begitu, Sutiaji menyebut mitigasi bencana hidrometeorologi seperti meminimalisir potensi resiko banjir dan genangan tak bisa dilakukan pemkot saja. Butuh keterlibatan semua elemen masyarakat, misalnya tindakan sederhananya berupa tak buang sampah di sungai.
“Masyarakat harus ikut berpartisipasi, tidak buang sampah dan sedimen di saluran air maupun sungai karena dampaknya semua ikut merasakan,” katanya.
Advertisement