Liputan6.com, Jember - Kasus tendangan maut dari seorang pelajar SMKN 2 Jember kelas X kepada temannya yang berujung kematian, ternyata dipicu masalah asmara.
Dugaan motif cemburu terungkap dalam pemeriksaan sementara yang dilakukan Satreskrim Polres Jember. Insiden yang terjadi di lingkungan sekolah itu berlangsung pada Selasa (23/8/2022) siang saat istirahat jam pelajaran sekolah.
Baca Juga
"Pengakuan sementara dari terduga pelaku, dia emosi karena merasa pacarnya diganggu oleh korban," papar Kasat Reskrim Polres Jember AKP Dika Hadian Widya Wiratama, Rabu (24/08/2022).
Advertisement
Saat itu, pelaku dan korban terlibat cekcok mulut. Pertengkaran mulut itu juga disaksikan pelajar lainnya. Emosi pelaku tidak terbendung hingga menyebabkan kaki pelaku menendang korban. Tendangan maut itu diduga mengenai leher korban, terlihat dari bekas luka.
Setelah terkapar, korban sempat dibawa ke Unit Kesehatan Sekolah (UKS) sebelum kemudian dilarikan ke RSD dr Soebandi. Namun nyawa korban tak terselamatkan.
Mengetahui teman satu sekolahnya tewas karena tendangannya, pelaku sempat menghilang dari lingkungan sekolah. Namun kemudian berhasil diamankan polisi.
"Masih kita dalami motifnya. Penyelidikan intensif oleh penyidik masih berlangsung. Kita masih mengumpulkan bahan keterangan dan bukti-bukti. Nanti kita akan sampaikan perkembangannya," ujar Dika, Rabu (24/8/2022).
Polisi juga akan meminta keterangan pihak rumah sakit tentang kondisi jenasah korban melalui pemeriksaan luar jasad. Hal ini sambil menunggu persetujuan keluarga untuk melakukan autopsi terhadap jenazah korban.
"Pemeriksaan luar dulu. Kita belum bisa autopsi jika tanpa izin dari keluarga korban," ucap Dika.Â
Â
Tunggu Autopsi
Plt Direktur RSD dr. Soebandi, Hendro Soelistijono membenarkan pihaknya telah melakukan pemeriksaan awal terhadap jenazah korban. Sebab, saat korban tiba di rumah sakit, kondisinya sudah tidak bernyawa.
Namun pihak rumah sakit tidak bisa menyampaikan detail penyebab kematian korban, kecuali kepada keluarga dan polisi.
"Saat sampai di sini, tidak sempat perawatan medis, karena sudah meninggal ketika tiba di rumah sakit. Saat ini, jenazah korban masih ada di kamar mayat. Kalau autopsi yang berhak meminta keluarga atau penyidik," papar Hendro.
Advertisement