Sukses

Bupati Tulungagung Kembali Diperiksa KPK terkait Kasus Dana Bantuan

Pemeriksaan orang nomor satu di Pemkab Tulungagung itu berlangsung tertutup. Meski begitu, Mugiyono tak merinci materi pertanyaan yang dilayangkan kepada Maryoto.

Liputan6.com, Tulungagung - Bupati Tulungagung Maryoto Birowo kembali diperisak penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam dugaan kasus korupsi dana Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Timur tahun 2014-2018.

Maryoto Birowo diperisak penyidik KPK dilakukan di Satreskrim Polres Tulungagung, Jawa Timur sekitar pukul 09.40 WIB. Dia tampak didampingi ajudan, dan keluar sekitar pukul 11.00 WIB.

"Iya, (bupati) diperiksa KPK di lantai dua, mulai jam 09.00 WIB hingga pukul 11.25 WIB," kata Kabag Humas dan Protokol Pemkab Tulungagung Ahmad Mugiyono mengatakan, di Tulungagung, dilansir dari Antara, Kamis (25/8/2022).

Pemeriksaan orang nomor satu di Pemkab Tulungagung itu berlangsung tertutup. Meski begitu, Mugiyono tak merinci materi pertanyaan yang dilayangkan kepada Maryoto.

Selain Maryoto, KPK juga memeriksa Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Tulungagung Samrotul Fuad, Kepala Disperindag Kabupaten Tulungagung Tri Hariyadi dan mantan Kepala Dinas Kesehatan Muhammad Mastur.

"Saya diperiksa sebagai saksi terkait penganggaran di tahun 2017 di Dinas Kesehatan,” jawab Mastur saat dikonfirmasi awak media usai menjalani pemeriksaan.

Mastur datang sekitar pukul 10.00 WIB dan dicecar sekitar 10 pertanyaan. Menurut Mastur, pertanyaan dari KPK berkutat seputar anggaran dari BK (bantuan keuangan) Provinsi Jawa Timur.

"Dinas Kesehatan tidak mendapat BK Provinsi Jatim,” lanjutnya.

Selain Mastur, pejabat lain yang ikut diperiksa hari itu adalah mantan Kabid BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) Kabupaten Tulungagung Sri Parmoni.

Sedangkan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Tulungagung Samrotul Fuad, diperiksa dalam kapasitasnya saat masih menjabat sebagai Kabag Pembangunan.

 

2 dari 2 halaman

3 Orang Jadi Tersangka

Sebelumnya, Selasa (23/8) KPK lebih dulu memeriksa beberapa anggota DPRD Kabupaten Tulungagung.

Mereka yang sempat dipanggil dan diperiksa Komisi Antirasuah adalah Syaiful Anwar dan Susilowati dari PDI-P, Mashud dari PKB, Imam Sapingi dan Widodo Prasetyo dari Partai Gerindra.

Mereka diperiksa sebagai saksi kasus BK (Bantuan Keuangan) Provinsi Jawa Timur. Pada Maret lalu, KPK juga melakukan pemeriksaan pada belasan anggota DPRD Kabupaten Tulungagung.

Selepas pemeriksaan tersebut, dua anggota aktif dan satu mantan anggota DPRD Kabupaten Tulungagung ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap ketok palu pembahasan APBD dan APBD Perubahan Kabupaten Tulungagung tahun 2015-2018.