Liputan6.com, Tuban - Satreskrim Polres Tuban menetapkan 4 orang anggota vespa ekstrem sebagai tersangka pengeroyokan anak punk Imam Utomo (16), di SPBU Kradenan Tuban.
Akibat kejadian itu, Imam Utomo luka serius di bagian kepala. Korban masih dalam perawatan medis di rumah sakit.
“Kondisi korban sekarang masih dalam perawatan, dan yang sudah kita amankan ada sebanyak 4 orang,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tuban AKP M Gananta, Kamis (25/8/2022).
Advertisement
Satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka itu masih berstatus anak dibawah umur berinisial DK (14), warga Bengkulu. Kemudian ketiga tersangka lainnya adalah Hirsy Fuadi (26), Azis Ali (22), dan Sidik P (18) yang kesemuanya merupakan warga Jawa Barat.
“Mereka (tersangka, red) memiliki peran masing-masing. Yakni, memukul menggunakan tangan kosong, kunci inggris, dan taring macan,” tambah AKP Gananta panggilan akrab Kasat Reskrim Polres Tuban.
Hasil pemeriksaan, AKP Gananta menjelaskan kasus tersebut bermula ketika ada dua kelompok yakni anak punk dan vespa ekstrem sedang kumpul-kumpul di sebuah warung di lokasi kejadian, Selasa (23/8/2022).
"Di situ mereka minum-minuman keras,” jelasnya.
Mabok
Setelah itu, beberapa anak punk menuduh kelompok vespa ekstrem telah mencuri handphone. Merasa tidak terima, akhirnya terjadi cekcok mulut antar kedua kelompok tersebut dalam kondisi mabuk miras.
“Sepat terjadi cekcok mulut karena satu kelompok dituduh mencuri handphone,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tuban.
Hingga akhirnya emosi kelompok vespa ekstrem kian tidak terkendali karena pengaruh alkohol. Kemudian, korban dihajar secara ramai-ramai sampai tersungkur bersimbah darah di lokasi kejadian.
“Karena pengaruh alkohol akhirnya tanpa pikir panjang terjadi cekcok mulut dan pemukulan sampai satu korban mengalami luka dibagi kepalanya,” pungkasnya.
Advertisement