Liputan6.com, Probolinggo - Sebagai upaya mencegah masuknya barang-barang terlarang, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kraksaan Probolinggo melakukan penggeledahan blok dan kamar hunian penguni rutan.
Sebanyak 20 personel rutan bekerja sama dengan personel Polres Probolinggo dan Koramil 0820/12 Kraksaan mengecek tiga blok hunian di rutan tersebut, yaitu, Blok Bromo, Blok Bentar dan Blok Semeru.
Selain menggeledah, juga dilakukan tes urine 15 orang WBP yang dipilih secara acak. Hasilnya tidak ditemukan barang terlarang seperti narkoba, handphone dan senjata tajam. Petugas hanya menemukan korek, sikat, kaca dan paku. Untuk tes urine hasilnya semua negatif.
Advertisement
Plh Kepala Rutan Kelas IIB Kraksaan Fathorrasi mengatakan, penggeledahan tersebut difokuskan untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban seperti narkoba, senjata tajam dan handphone.
“Alhamdulillah tidak ditemukan barang-barang terlarang dan tes urine hasilnya negatif. Saya menyampaikan terima kasih kepada jajaran Polres Probolinggo dan Koramil Kraksaan yang telah mendukung kegiatan penggeledahan ini sehingga dapat berjalan dengan lancar,” katanya, Jumat (2/8/2022).
Berantas Narkoba
Kasat Resnarkoba Polres Probolinggo AKP Ahmad Jayadi mengatakan, dari hasil razia yang dilakukan ini tidak ada indikasi narkoba di dalam rutan.
“Saya mengapresiasi sekali dengan Rutan Kraksaan dengan adanya kerja sama ini benar-benar membantu untuk memberantas narkoba. Selama ini kita penggeledahan di Rutan Kraksaan tidak pernah ditemukan narkoba," ujarnya.
Advertisement