Liputan6.com, Surabaya - Manajer Humas KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif mengungkapkan, sejak diberlakukannya aturan baru pada 30 Agustus 2022, KAI Daop 8 Surabaya menolak sebanyak 1.564 calon penumpang yang tidak memenuhi persyaratan sesuai SE Kemenhub Nomor 84 Tahun 2022.
"Dalam hal ini, para calon pelanggan dengan usia di atas 18 tahun wajib telah menjalani vaksinasi ketiga (booster) dan pelanggan dengan usia 6-17 tahun telah menjalani vaksinasi kedua," ujarnya, Selasa (6/9/2022).
Luqman menjelaskan, KAI Daop 8 Surabaya memberikan batas transisi sosialisasi aturan terbaru kepada masyarakat mulai 30 Agustus sampai 12 September, yang tidak dapat menunjukkan persyaratan vaksinasi tersebut dapat membatalkan tiketnya dengan pengembalian bea 100 persen.
Advertisement
"Pembatalan dapat dilakukan paling lambat H+7 tanggal keberangkatan Kereta Api (KA) di loket stasiun atau Contact Center KAI melalui WhatsApp 08111-2111-121," ucapnya.
Luqman menambahkan, KAI Daop 8 Surabaya saat ini memiliki layanan vaksinasi gratis di tiga stasiun, yakni Stasiun Surabaya Gubeng, Stasiun Surabaya Pasarturi, dan Stasiun Malang.
"Sejak hadirnya layanan ini pada 16 Juli, KAI Daop 8 Surabaya telah melayani sebanyak 1.419 pelanggan yang melakukan vaksinasi di stasiun," ujarnya.
Luqman menyebut, syarat peserta vaksinasi gratis di stasiun bagi pelanggan yaitu memiliki kode booking KA jarak jauh yang sudah lunas dibayarkan dan identitas pribadi. Pelaksanaan vaksinasi paling lambat H-1 sebelum jadwal keberangkatan kereta api.
Terapkan Prokes
KAI Daop 8 Surabaya mengimbau kepada seluruh calon pelanggan untuk memperhatikan kembali jadwal keberangkatan, dan dapat memanfaatkan layanan yang dihadirkan oleh KAI.
"KAI berkomitmen menanggulangi penyebaran Covid-19 dengan menerapkan aturan protokol kesehatan sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh pemerintah," ucapnya.
Advertisement