Liputan6.com, Ponorogo - Juru Bicara Pondok Modern Darussalam Gontor Noor Syahid menegaskan pihaknya tidak ada niatan menutup-nutupi kasus dugaan penganiayaan yang berujung wafatnya santri asal Palembang, AM.
"Sebaliknya, kami justru berharap kasus ini dapat diselesaikan dengan terbuka dan transparan sesuai aturan hukum yang berlaku," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (6/9/2022).
Bersama keluarga almarhum dan kepolisian, Noor Syahid menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan kasus ini sampai tuntas dengan mengikuti setiap proses hukum yang ada.
Advertisement
"Sebagai bentuk komitmen itu, Alhamdulillah pada hari ini telah digelar olah TKP oleh pihak Kepolisian Resort Ponorogo, di lingkungan Pondok Modern Gontor," jelasnya.
Hadir langsung di lokasi TKP, Kapolres Ponorogo, Bapak AKBP Catur Cahyono Wibowo
Noor Syahid menambahkan, pihaknya tidak memungkiri terkait adanya dugaan tindakan penganiayaan terhadap wafatnya santri AM.
"Secara detailnya seperti apa, kami serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian, termasuk terkait motif di balik penganiayaan yang mengakibatkan wafatnya santri kami," sambungnya.
Hari Kesedihan
Dia menambahkan, Wafatnya santri AM karena kasus penganiayaan pada dasarnya adalah duka cita bagi civitas pondok.
"Hari-hari ini adalah ayyamul huzni (hari penuh kesedihan) bagi kami seluruh Keluarga Besar Pondok Modern Gontor, bukan hanya orangtua almarhum dan keluarga almarhum, tapi Pak Kiai, para pengasuh, asatidz, puluhan ribu santri. Bahkan seluruh alumni Gontor di mana pun berada," jelasnya.
Atas nama Pimpinan Pondok Modern Gontor, pihaknya mengajak seluruh santri, ustaz dan alumni Gontor, untuk mem bacakan doa untuk almarhum AM.
"Semoga Allah selalu mengampuni dan meridhoi kita semua," pungkasnya.
Advertisement