Sukses

Prarekonstruksi Tewasnya Santri Pondok Gontor Peragakan 50 Adegan

Reka kejadian awal itu dilakukan di titik-titik lokasi kejadian penganiayaan, hingga AM mulai dievakuasi ke pos kesehatan pondok dan akhirnya dibawa ke IGD rumah sakit.

Liputan6.com, Surabaya - Polres Ponorogo menggelar pra-rekonstruksi kasus tewasnya santri AM (17) oleh santri senior di Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor Ponorogo.

Reka kejadian awal itu dilakukan di titik-titik lokasi kejadian penganiayaan, hingga AM mulai dievakuasi ke pos kesehatan pondok dan akhirnya dibawa ke IGD rumah sakit.

"Total ada 50 adegan dilakukan saksi dan peran pengganti korban dalam pra-rekonstruksi hari ini,” kata Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono, Rabu.

Dalam prarekonstruksi itu, pelaku yang lebih dari satu orang bersama pemeran pengganti korban memeragakan bagaimana penganiayaan terjadi hingga akhirnya AM dilarikan ke rumah sakit.

Misalnya, ada adegan di mana korban berada di ruangan pramuka, hingga korban dilarikan ke rumah sakit milik ponpes setelah mengalami penganiayaan.

"Poin-poinnya yang penting, seperti penjemputan dan kegiatan sampai meninggal dunia hingga di IGD rumah sakit sudah kami rangkum,"terangnya.

Selain melakukan pra-rekonstruksi, ada sejumlah alat bukti yang juga diamankan mulai dari pentungan, botol air mineral, hingga minyak kayu putih.

“Kami juga mengamankan beberapa barang bukti di TKP,” ujarnya.

Dugaan tindak kekerasan yang mengakibatkan salah satu santri Pondok Pesantren Darussalam Gontor, terus dilakukan penyelidikan oleh pihak Polres Ponorogo.

 

2 dari 2 halaman

Amankan Sejumlah Barang Bukti

Sebelumnya, Juru Bicara Pondok Modern Darussalam Gontor Noor Syahid menegaskan pihaknya tidak ada niatan menutup-nutupi kasus dugaan penganiayaan yang berujung wafatnya santri asal Palembang, AM.

"Sebaliknya, kami justru berharap kasus ini dapat diselesaikan dengan terbuka dan transparan sesuai aturan hukum yang berlaku," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (6/9/2022).

Bersama keluarga almarhum dan kepolisian, Noor Syahid menegaskan komitmennya  untuk menyelesaikan kasus ini sampai tuntas dengan mengikuti setiap proses hukum yang ada.