Â
Liputan6.com, Madiun - Tarif angkutan bus di Terminal Purboyo Kota Madiun naik sebesar 20 hingga 30 persen akibat dampak kenaikan harga BBM pada 3 September 2022.
Koordinator Satuan Pelayanan (Korsatpel) Terminal Purboyo Madiun Suyatno mengatakan, kenaikan tarif itu mulai diterapkan masing-masing perusahaan otobus (PO), sehari setelah pemerintah mengumumkan kenaikan harga BBM.
Advertisement
"Kenaikan tarif angkutan ini sudah sesuai dengan kesepakatan di antara PO. Hasil pantauan, kenaikan tarif tersebut hampir sama antar PO," ujar Suyatno, Kamis (8/9/2022).
Pihaknya akan memantau guna menghindari PO nakal yang menaikkan tarif bus terlalu tinggi, sehingga memberatkan konsumen.
Ia menambahkan, meski ada kenaikan tarif angkutan, jumlah penumpang yang berangkat maupun turun di Terminal Purboyo Madiun terpantau normal.
Setiap harinya jumlah penumpang yang menggunakan jasa transportasi bus di terminal setempat masih di sekitaran 4.500-an penumpang dengan armada masuk maupun keluar sekitar 600 unit.
"Sedangkan di hari libur atau akhir pekan, jumlah penumpang meningkat sekitar 6.000-an orang," katanya.
Â
Tanggapan Penumpang
Seorang penumpang bus di Terminal Purboyo Madiun, Endang Sri Sundari membenarkan jika tarif bus yang dikenakan mulai naik, seperti untuk jurusan Madiun-Bogor. Dari Madiun ke Bogor ia harus membayar Rp250 ribu dari tarif sebelumnya Rp230 ribu.
"Semua memang naik. Tapi kalau untuk kemajuan tidak masalah. Pemerintah tentu sudah memperhitungkan itu semua dan memberikan solusinya," katanya
Â
Advertisement