Liputan6.com, Surabaya - Ketua Harian Masyarakat Tranportasi Indonesia (MTI) Jatim Bambang Haryo Soekartono menyatakan, seharusnya pemerintah sudah mempersiapkan perhitungan kenaikkan tarif angkutan umum yang ideal untuk dijadikan panduan sebelum mengumumkan kenaikkan harga BBM.
"Karena kenaikkan itu sudah diprediksi jauh hari sebelum diumumkan," ujarnya di Surabaya, Kamis (8/9/2022).
Bambang mengungkapkan, dampak tidak adanya panduan resmi dari pemerintah terkait penyesuaian tarif angkutan umum, banyak angkutan umum yang menaikkan tarif semena-mena.
Advertisement
Ia mencontohkan tarif bus di Bungurasih Surabaya dan Jember, dimana pemilik menaikkan tarif dengan kisaran antara 30 hingga 60 persen.
"Ada yang naik 30 persen, ada yang 50 persen, ada yang 60 persen. Bahkan ada yang 100 persen. Kalau kayak gini kan yang kasihan penumpang. Itu membuat masyarakat gamang atau takut menggunakan transportasi umum," ucapnya.
Selain angkutan umum, angkutan logistik pun turut menaikkan tarif dengan harga yang cukup tinggi. Kenaikkan tarif angkutan logistik berkisar antara 35 sampai 50 persen.
Angka kenaikkan yang tidak sama ini, lagi-lagi karena pemerintah terlambat menerbitkan panduan yang bisa dijadikan acuan penyesuaian tarif.
"Saya katakan Kementerian Perhubungan gagal karena lambat membuat guidance sebagai acuan penyesuaian tarif angkutan umum maupun logistik. Ini yang mengakibatkan inflasi demikian tinggi, dan rakyat yang akan dirugikan," ujarnya.
Bambang juga mempertanyakan kebijakan pemerintah yang tak kunjung menaikkan tarif kapal ferry. Jika pemerintah tak kunjung menaikkan tarif kapal ferry, bukan tidak mungkin jumlah armada angkutan penyeberangan tersebut akan semakin berkurang.
"Dampaknya kurang lebih 30 hingga 40 persen kapal ferry tidak beroperasi, karena bayarnya BBM sudah gak mampu lagi," ucap Bambang.
Â
PT DLU Naikkan Taris 12,5 Persen
Direktur Utama PT Dharma Lautan Utama (DLU), Erwin H Poedjono mengatakan, hingga saat ini pemerintah masih belum mengeluarkan kebijakan tarif baru.
"Masih belum ada tanda-tanda kenaikan tarif resmi dari pemerintah hingga saat ini," ujarnya.
Dampak kenaikkan BBM ini, kata Erwin, pihaknya segara menaikkan tarif rata-rata sebesar 12,5 hingga 20 persen untuk jasa angkutan kepada pelanggannya terutama ekspedisi untuk dapat menyesuaikan harga untuk konsumen pemilik barang.
Menurutnya, kenaikan tarif angkutan ini merupakan komponen biaya terbesar untuk angkutan laut yaitu sebesar 55 persen dari total biaya.
Erwin menyebutkan, dalam sebulan biaya untuk BBM mencapai Rp 37 miliar yang jika mengalami kenaikan sebesar 32 persen maka akan ada pertambahan biaya sebesar Rp 11,84 miliar.
"Kenaikan biaya ini hanya dari harga BBM saja belum memperhitungkan kenaikan-kenaikan biaya sebagai multiplier effect dari kenaikan harga BBM," ucap Erwin.
Advertisement