Sukses

Diwarnai Aksi Mundur Ketua DPRD, Paripurna APBD-P Lumajang Tetap Diketok

Rapat paripurna itu diawali dengan penyampaian laporan Badan Anggaran terhadap Raperda P-APBD Tahun Anggaran 2022, kemudian penyampaian pendapat akhir fraksi, dan persetujuan DPRD terhadap raperda tersebut.

 

Liputan6.com, Surabaya - Rapat Paripurna DPRD Lumajang tetap lancar, meski diwarnai mundurnya Ketua DPRD Lumajang Anang Ahmad Syaifudin dari jabatannya karena tidak hafal Pancasila.

DPRD Lumajang menyetujui Rancangan Peraturan daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 untuk disahkan menjadi peraturan daerah dalam rapat paripurna yang digelar di DPRD setempat, Senin (12/9/2022).

Rapat paripurna itu diawali dengan penyampaian laporan Badan Anggaran terhadap Raperda P-APBD Tahun Anggaran 2022, kemudian penyampaian pendapat akhir fraksi, dan persetujuan DPRD terhadap raperda tersebut.

"Kami memberikan saran terhadap Pemkab Lumajang terkait inovasi dan langkah yang tepat untuk meningkatkan pendapatan asli daerah hendaknya satuan tugas yang dibentuk harus segera melaksanakan aksi di lapangan dan menindaklanjuti kajian potensi yang ada," kata perwakilan Badan Anggaran DPRD Lumajang Lancar Budi Utomo di Lumajang, dikutip dari Antara.

Selain itu, CSR sudah ada perda, tetapi perlu adanya tindak lanjut pemerintah untuk mengevaluasi kembali pada tahun 2023, serta penyerapan anggaran hasil dari P-APBD tahun anggaran 2022 yang masih ada waktu sekitar empat bulan agar segera dimaksimalkan sehingga anggaran yang tersedia tidak menjadi silpa.

Bupati Lumajang Thoriqul Haq mengucapkan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Lumajang yang sudah membahas dan menyetujui Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022.

"Terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Lumajang yang sudah membahas Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022," katanya.

2 dari 2 halaman

Defisit Rp316 Miliar

 

Kekuatan P-APBD 2022 direncanakan dari sisi pendapatan menjadi Rp2,8 triliun, kemudian sisi belanja sebesar Rp2,4 triliun dengan defisit Rp316 miliar.

Terhadap defisit P-APBD 2022 akan tercukupi oleh pembiayaan netto maka sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa) tahun berkenaan yakni defisit sebesar Rp316 miliar, sementara pembiayaan netto Rp316 miliar sehingga sisa lebih perhitungan anggaran tahun berkenaan sebesar Rp0 atau nihil.

Sebelumnya, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lumajang Anang Ahmad Syaifuddin menyatakan mundur dari jabatanya sebagai ketua usai viral video dirinya tidak bisa menghafap Pancasila.

Pengunduran diri politikus PKB itu itu disampaikan saat memimpin Sidang Paripurna pada Senin (12/9/2022). Sontak pengunduran dirinya tersebut mengegerkan seluruh ruang rapat Peripurna DPRD Lumajang.

 Menurut Anang, pengunduran dirinya itu menyusul kesalahan mengucapkan Pancasila saat menemui massa pengunjuk rasa beberapa waktu lalu. Dia berharap kesalahanya itu menjadi pembelajaran bagi anggota dewan yang lainya untuk selalu menjaga citra dan nama baik wakil rakyat.

“Saya mengundurkan diri dari kursi kepemimpinan agar menjadi pembelajaran bagi semua anggota DPR siapapun dan dimanapun berada dan menjaga citra baik DPR," paparnya.