Liputan6.com, Gresik - Polisi mengungkap misteri jasad wanita yang dibuang dalam tas di Benjeng Gresik pada Rabu 7 September 2022.
"Setalah dilakukan olah tempat kejadian perkara, hasilnya adalah korban diketahui berinisial E warga Benjeng Gresik," ujar Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis, Selasa (13/9/2022).
Baca Juga
Dia menyebut, korban sudah berpisah dengan keluarganya selama tujuh tahun lalu dengan alasan mencari pekerjaan.
Advertisement
Selanjutnya, Satreskrim Polres Gresik pada Minggu 11 September kemarin telah mendapat informasi bahwa pelaku pembunuhan adalah suami siri korban.
"Pelaku pembunuhan adalah seorang pria berinisial HS, 43 tahun. Dia ditangkap di tempat persembunyiannya di Surabaya," ucapnya.
AKBP Nur Aziz menegaskan, pihaknya masih mendalami motif pembunuhan yang dilakukan HS kepada E istri sirinya. Dari tangan HS, polisi berhasil menyita barang bukti sepeda motor dan telepon genggam.
"Tersangka beraksi seorang diri menggunakan sepeda motor untuk membuang mayat korban. Motifnya masih kami dalami. Tersangka HS dijerat dengan Pasal 338 Jo 351 ayat 3 Jo 181 KUHP," ujarnya.
Ditemukan di Pinggir Jalan
Sebelumnya, sesosok jasad wanita di dalam tas warna merah muda ditemukan di pinggir jalan alternatif Desa Gluranploso, Kecamatan Benjeng, Gresik.
Jasad wanita tanpa identitas itu ditemukan oleh petani sekitar pukul 08.00 WIB. Saat didekati kondisi korban membengkak mengeluarkan aroma tidak sedap.
"Diperkirakan kondisinya sudah lebih dari dua hari," ujar Kasat Reskrim Polres Gresik Iptu Wahyu Rizki Saputro, Kamis (8/9/2022).
Korban diduga dibunuh sebelum dibuang ke TKP. Kondisi korban pada bagian kepala dan tubuhnya ditutupi tas warna merah.
Advertisement