Liputan6.com, Malang - Universitas Brawijaya (UB) Malang melakukan pengamanan dan berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) terkait adanya peretasan data alumni 2020.
Kabag Humas Universitas Brawijaya (UB) Kotok Guritno mengatakan, koordinasi dengan BSSN tersebut dilakukan agar peretasan tidak menyebar ke data-data UB lainnya.
"Untuk saat ini kami mengambil langkah analisis dan evaluasi yang diperlukan, dan berkoordinasi dengan BSSN untuk mengambil langkah-langkah pengamanan akun yang dimiliki UB," kata Kotok, Rabu (14/9/2022), dikutip dari Antara.
Advertisement
Ia menjelaskan, memang benar ada peretasan data alumni UB tahun 2020. Akibat peretasan itu, data alumni tersebar di media sosial yang baru diketahui oleh pihak kampus pada 10 September 2022.
Menurut dia, saat ini pihak universitas masih berusaha melacak dan mengembalikan data yang diretas oleh oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut. Pihak universitas juga berupaya mengamankan data-data yang diretas oleh pelaku.
"Kami masih mengevaluasi dan bagaimana data yang diretas agar bisa segera diamankan," katanya.
Ia menambahkan, saat ini pihak kampus juga masih menunggu hasil analisa dari tim untuk memastikan validitas data yang diretas tersebut. Ia juga mengaku tidak mengetahui motif pelaku yang meretas data alumni UB.
"Kami belum tahu motifnya apa. Tetapi sepertinya supaya viral saja. Saat ini kami juga sedang mengecek validitas data yang dicuri masih menunggu analisa tim IT," katanya.
Sejumlah data alumni tahun 2020 yang diretas tersebut di antaranya nama, nomor induk mahasiswa (NIM), tahun kelulusan, indeks prestasi kumulatif (IPK), dan nomor telepon alumni.
Ada Kelemahan
Ia menambahkan, sesungguhnya sistem keamanan data di UB sudah berjalan dengan baik. Namun, ia menyatakan bahwa sebaik apapun sistemnya selalu ada kelemahan yang bisa dimanfaatkan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Sebenarnya sistem keamanan di UB sudah bagus. Namun, secanggih apapun sistem, selalu ada kelemahan yang bisa dibobol," katanya.
Dengan adanya kejadian peretasan data alumni tersebut, UB akan mengambil langkah hukum jika terbukti adanya dugaan pelanggaran. Namun, UB untuk saat ini masih ingin memastikan peretasan tersebut bisa diatasi.
"Kami akan koordinasikan dengan BSSN. Kalau memang melanggar UU ITE pastinya kami akan mengambil langkah hukum," katanya.
Berdasarkan informasi, peretasan data alumni tersebut diketahui setelah adanya unggahan di media sosial, Sabtu (10/9). Pada media sosial tersebut, data alumni Fakultas Pertanian (Faperta) UB ini diretas dan dipublikasikan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.(
Advertisement