Liputan6.com, Banyuwangi - Tarif angkutan kota (angkot) di Banyuwangi diusulkan naik seiring kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan Banyuwangi Tanto Sujono mengatakan kenaikan yang diusulkan dari Rp 1.000 hingga Rp 1.500.
"Jadi, tarif baru ini merupakan hasil formulasi kami. Untuk penetapan masih menunggu keputusan Bupati Banyuwangi," cetusnya, Sabtu (17/9/2022).
Advertisement
Tanto menyebut usulan ini telah disepakati bersama dalam agenda rapat. Tarif angkot dari harga awal Rp 5.000 menjadi Rp 6.500 untuk dewasa. Sementara untuk pelajar dari harga awal Rp 2.500 menjadi Rp 3.500.
"Pembahasan kenaikan tarif tersebut telah disepakati semua pihak. Kenaikan bervariatif, berkisar di Rp 1.000 - Rp 1.500 sesuai kategori," tegasnya.
Dia menerangkan, banyak pertimbangan untuk usulan kenaikan tarif baru ini. Selain kenaikan harga BBM, juga menyangkut biaya operasional kendaraan (BOK), pajak kendaraan, biaya uji, hingga biaya servis, yang ikut naik.
Tarif AKAP Nunggu Pusat
"Sebelum menetapkan harga, kita sudah survei harga dulu di pasaran. Sebagai dasar acuannya adalah kenaikan harga BBM. Terus juga kenaikan sparepartnya kendaraan. Secara otomatis karena dampak BBM, harga naik semua. Jadi itu yang mempengaruhi kenaikan tarif angkot," ungkapnya.
Tanto menambahkan, untuk kenaikan tarif angkutan antarkota antarprovinsi (AKAP) menjadi kewenangan Pusat. Sedangkan untuk penetapan kenaikan tarif angkutan antarkota dalam provinsi (AKDP) menjadi kewenangan Provinsi Jatim.
"Untuk kewenangan kami, khusus kendaraan angkot yang beroperasi di wilayah Kabupaten Banyuwangi saja," pungkasnya.
Â
Advertisement