Liputan6.com, Surabaya - Kanit Reskrim Polsek Kenjeran Surabaya AKP Soeryadi mengungkapkan, pihaknya menangkap IS (43), yang kos di kawasan Sidomulyo, Kenjeran, lantaran memperkosa RF (27) tetangga kosnya, saat korban tertidur pulas pada Rabu 14 September malam.
Korban, lanjut AKP Soeryadi, saat itu lupa mengunci pintu kamar kos, ketika ditinggal suaminya jualan nasi bebek di Tambakrejo.
Baca Juga
"Jadi waktu itu korban tidur sendiri di tempat kosnya. Pintunya sudah ditutup, tapi lupa dikunci. Di situlah pelaku ini kemudian masuk dan mematikan lampu kamar korban. Setelah itu melakukan perbuatan tersebut," ujarnya, Selasa (20/9/2022).
Advertisement
Saat upaya pemerkosaan berlangsung, korban yang kaget lalu berontak dan minta pertolongan. Tapi pelaku kemudian menutup mulutnya dengan tangan. Kendati demikian, ada tetangga kos korban yang sudah mengetahui. Pelaku kemudian melarikan diri.
Esoknya, korban membuat laporan. Unit Reskrim Polsek Kenjeran yang diterjunkan kemudian dapat menangkap pelaku yang saat itu sedang ngopi di kawasan Jalan Raya Kenjeran.
"Pengakuannya saat itu yang bersangkutan sedang dalam kondisi mabuk usai minum miras jenis arak. Kemudian masuk ke kamar kos korban yang saat itu sedang tidur, dan langsung melakukan perbuatan tersebut," ucap AKP Soeryadi.
Mabuk
Berdasar pengakuannya, kata AKP Soeryadi, aksi bejat ini dilakukan tersangka selepas menenggak arak. Dalam kondisi mabuk itulah tersangka berdalih melakukan perbuatannya dibawah ketidaksadaran.
"Katanya baru sekali ini. Dalihnya ya itu tadi, karena dalam pengaruh alkohol. Ini miris sekali, karena pelaku dan korban sudah sama-sama berkeluarga. Bahkan pelaku ini sudah mempunyai seorang anak," ujarnya.
Advertisement