Liputan6.com, Surabaya - Kasat Narkoba Polres Kediri Kota AKP Ipung Herianto mengatakan, pihaknya dalam dua pekan berhasil mengamankan 12 pengedar narkoba jenis pil double L, sabu dan ganja.
Dari ke 12 tersangka pengedar narkotika polisi berhasil menyita barang bukti sekitar 2.451 butir pil dobel L, 6,97 gram sabu-sabu dan 90 gram narkoba jenis Ganja.
Baca Juga
"Selain itu petugas juga mengamankan sejumlah alat hisap dan ponsel yang digunakan sebagai alat transaksi," ucap AKP Ipung, Selasa (20/9/2022).
Advertisement
AKP Ipung menyebut, pengedar narkoba dan pil double L ini biasanya menyasar anak-anak muda yang putus sekolah dan buruh serabutan.
"Hal ini tidak lepas dari modus mereka yang berdalih dengan mengkonsumsi narkotika dan pil double L dapat meningkatkan stamina," ujarnya.
AKP Ipung mengimbau para orang tua untuk lebih memperketat dan mengawasi pergaulan anak-anaknya. Jangan sampai anak-anaknya terjerumus dalam kasus peredaran narkoba dan obat keras.
“Mari bersama-sama ikut memberantas penyalahgunaan narkoba dan segera laporkan apabila ada peredaran narkoba pada kami,” ucapnya.
Sosialisasi Bahaya Narkoba
Selain melakukan tindakan hukum, Satnarkoba Polres Kediri Kota juga melakukan tindakan sosialisasi kepada pelajar akan bahaya narkoba.
“Intinya kami dari Polres Kediri Kota berupaya semaksimal mungkin agar wilayah Kediri Kota ini benar-benar terbebas dari peredaran dan pengaruh narkoba," ujar AKP Ipung.
Advertisement