Sukses

Banyuwangi Dapat Tambahan Kuota Pupuk Subsidi 26 Ribu Ton, Disebar untuk 18 Kecamatan

Kabupaten Banyuwangi mendapat tambahan kuota pupuk bersubsidi. Ada dua jenis pupuk bersubsidi yang diterima Banyuwangi, yakni jenis Urea dan NPK.

Liputan6.com, Banyuwangi - Banyuwangi mendapat tambahan kuota pupuk bersubsidi. Ada dua jenis pupuk bersubsidi yang diterima Banyuwangi, yakni jenis Urea dan NPK.

Plt Kepala Dinas Pertanian dan Pangan M Khoiri mengatakan, tambahan pupuk bersubsidi itu sesuai dengan realokasi dari Kementerian Pertanian.

"Untuk jenis urea mendapat tambahan sebanyak 12 ribu ton, dan NPK 14 ribu ton," kata Khoiri, Selasa (27/9/2022).

Tambahan tersebut dialokasikan untuk mencukupi kebutuhan bagi para petani mulai September hingga akhir Desember 2022.

Jatah tambahan pupuk itu akan dialokasikan ke 18 kecamatan yang membutuhkan sesuai dengan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).

"Penyaluran tambahan kuota pupuk bersubsidi menunggu SK Bupati, sekarang ini masih proses," ujarnya.

Khoiri menyebut, stok pupuk di Banyuwangi sebelumnya sempat menipis, tersisa sekitar 15 persen akibat jomplangnya penyaluran.

Sebab dari 25 kecamatan di Banyuwangi, kata Khoiri, 7 diantaranya telah melampaui kuota e-RDKK. Diantaranya, Kecamatan Muncar, Tegaldlimo, Tegalsari, Purwoharjo, Bangorejo, Cluring, dan Pesanggaran.

"Ketujuh kecamatan itu telah melampaui RDKK, sehingga tidak bisa diberikan tambahan pupuk bersubsidi sampai dengan akhir Desember 2022," tandasnya

Dinas Pertanian Banyuwangi, mengajak para petani, untuk juga memanfaatkan pupuk organik. Di Banyuwangi sendiri keterseidan pupuk organik cukup melimpah.

“Saya berharap para petani juga menafaatkan pupum organik di sekeliling kita. Banyak sekali bahan - bahan yang bisa digunakan untuk pupuk organik. Sehingga kita tidak tergantung dengan ketersedian pupuk urea bersubsidi," pungkasnya.

 

2 dari 2 halaman

Jatim Dapat Tambahan 198 Ribu Ton

Wakil Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Jawa Timur Suharno menyatakan, Jatim mendapat tambahan 198.540 ton pupuk subsidi untuk musim tanam Oktober-Desember 2022, melalui Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) Nomor 05 Tahun 2022 tentang Realokasi Pupuk Bersubsidi di Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2022.

"Terdapat beberapa hal yang berubah pada aturan baru ini, antara lain penetapan dua jenis pupuk subsidi Urea dan NPK, serta pengurangan jumlah komoditas dari 70 menjadi sembilan komoditas," katanya, Kamis (22/9/2022).

 Suharno mengatakan, tambahan alokasi 198.540 ton itu terdiri dari urea sebesar 87.580 ton dan NPK sebesar 110.960 ton.

Pihaknya mengapresiasi Kementan yang menambah alokasi pupuk bersubsidi di Jawa Timur hampir 200 ribu ton.