Sukses

Disabilitas Probolinggo Tuntut Perda Perlindungan, Begini Alasannya

Sejumlah penyandang disabilitas di Kabupaten Probolinggo mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, untuk melakukan audensi.

Liputan6.com, Probolinggo - Sejumlah penyandang disabilitas di Kabupaten Probolinggo mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, untuk audensi. Mereka ingin pemenuhan hak dan perlindungan dengan adanya peraturan daerah (Perda) tetang perlindungan penyandang disabilitas.

Juru Bicara menyandang disabilitas Probolinggo Arizky Perdana Kusuma mengatakan, pihaknya berharap agar dilibatkan dalam mengawal pembangunan agar juga bermanfaat bagi penyandang disabilitas.

“Kami juga butuh perlindungan, berupa regulasi pemenuhan hak penyandang disablitas. Salah satunya melalui dibuatnya Perda Disablitas tersebut,”ujarnya, Rabu (28/9/2022).

Arizky mengatakan, soal infrastuktur yang ada di Probolinggo yang masih belum bersahabat dengan penyandang disabilitas. Contohya, l ayanan trotoar di Kota Kraksan yang kurang layak, apabila dilewati penyandang disabilitas.

“Ketika kami dilibatkan, tentu pembangunanya bisa bermanfaat juga bagi kami. Karena selaku warga, kami juga punya hak untuk itu, kami juga berhak merasakan pembangunan di Probolinggo," tambahya.

 

2 dari 2 halaman

Respons DPRD

Ketua DPRD Probolinggo Andi Suryanto Wibowo mengatakan, akan segera berkordinasi dengan komisi IV dan dinas terkait untuk menindaklanjuti permintaan penyandang disabilitas tersebut

“Kami menerima masukan dan inisiasli teman- teman penyandang disabilitas. Dan kami akan segera berkordinasdi dengan instansi terkait, mudah- mudahan dapat terealisasi dengan baik dan fasilitas publik di Probolinggo ramah penyandang disabilitas,"ujarnya.