Liputan6.com, Banyuwangi - Kepala Dinas Kesehatan Banyuwangi Amir Hidayat membenarkan seorang anak 12 tahun di Banyuwangi terdeteksi terjangkit difteri.
“Anak itu,statusnya sedang menutut ilmu di salah satu pondok pesantren di Banyuwangi. Dia dinyatakan postif difteri,”ujarnya, Jumat (30/9/2022).
Meski terdeteksi hanya satu anak, Banyuwangi masuk kategori kejadian luar biasa (KLB) penyakit difteri.
Advertisement
"Karena masuk kejadian luar biasa, maka berdasarkan protap seluruh santri dan pengurus pondok pesantren, serta keluarga yang kontak erat dengan penderita tanpa terkecuali akan divaksin difteri," ujarnya.
Menurut Amir vaksin difteri nantinya akan dilakukan setiap bulan sekali selama tiga bulan. Protap ini harus lakukan sebagai Langkah pencegahan sehingga jumlah kasus difteri di Banyuwangi tidak meningkat.
Berdasarkan hasil penelusuran riwayat anak yang terjangkit difteri tersebut memang belum pernah dilakukan vaksin atau imunisasi difteri. Sehingga anak yang dirahasiakan identitasnya ini lebih mudah terserang penyakit difteri
“Hasil penelusuran petugas, ternyata anak ini tidak pernah imunisasi difteri sebelumnya, sehingga lebih rentan terjangkit," kata Amir.
.
Berbahaya
Penyakit difteri yaitu infeksi bakteri pada hidung dan tenggorokan. Meski tidak selalu menimbulkan gejala, penyakit ini biasanya ditandai oleh munculnya selaput abu- abu yang melapisi tenggorokan dan amandel.
Difteri tergolong penyakit menular berbahaya dan beresiko mengancam jiwa. Jika tidak segera ditangani, bakteri penyebab difteri dapat mengeluarkan racun yang merusak jantung, ginjal atau otak.
Penyakit difteri bisa dicegah melalui imunisasi. Di Indonesia pemberikan vaksin difteri dikombinasikan dengan pertussis (batuk rejan) dan tetanus, atau disebut juga dengan imunisasi DPT.
Advertisement