Sukses

Kapolda Jatim Mohon Maaf Atas Tragedi Kanjuruhan

Irjen Nico juga berterima kasih kepada seluruh dokter yang sudah bekerja, Wakil Gubernur Jatim Emil Elistianto Dardak yang mewakili Pemprov, karena sudah berkoordinasi.

Liputan6.com, Malang - Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta meminta maaf dalam proses pengamanan ada kekurangan hingga tragedi terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang pada 1 Oktober 2022.

"Kami akan mengevaluasi bersama-sama dengan panitia pelaksana, kemudian dengan Presiden Liga dan PSSI, sehingga harapannya pertandingan sepak bola kedepan lebih aman, nyaman dan bisa menggerakkan ekonomi," ujarnya, usai meninjau Aremania yang sedang dirawat di Rumah Sakit Saiful Anwar, Malang, Selasa (4/10/2022).

Nico memohon doa agar semua permasalahan ini bisa diselesaikan bersama-sama. "Malang adalah kota kita, tempat kita bersama, jika di dalam satu rumah ada permasalahan maka akan bisa diselesaikan oleh orang yang tinggal di rumah tersebut," ujarnya.

Irjen Nico juga berterima kasih kepada seluruh dokter yang sudah bekerja, Wakil Gubernur Jatim Emil Elistianto Dardak yang mewakili Pemprov, karena sudah berkoordinasi.

"Terima kasih untuk seluruh Aremania yang sudah bekerja sama, tolong jaga kota ini tolong jaga provinsi ini, ini milik kita," ujarnya.

Dia memastikan, jajaran Polda Jawa Timur bersama-sama dengan tim Mabes Polri melakukan upaya pengidentifikasian korban semaksimal mungkin supaya korban yang luka mendapatkan perawatan.

2 dari 2 halaman

Kapolres Dicopot

Kapolri Jenderal Listyo Sigot mencopot Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat dari jabatannya buntut terjadinya tragedi Stadion Kanjuruhan. Selain itu, turut dinonaktifkan 9 personel dari jabatannya sebagai Danton, Danki dan Danyon.

Hal itu disampaikan Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangan resminya di Malang. Pencopotan Kapolres Malang itu berdasarkan pelaksanaan analisis dan evaluasi tim investigasi tragedi Stadion Kanjuruhan Malang yang telah melapor ke Kapolri.

 “Keputusan berdasarkan surat telegram nomor ST 2098/X/KEP/2022, menonaktifkan sekaligus mengganti Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat,” kata Dedi di Malang, Senin, 3 Oktober 2022.

Surat putusan itu menjelaskan Ferli Hidayat dimutasikan sebagai Pamen SSDM Polri. Posisinya digantikan oleh AKBP Putu Kholis Arya yang sebelumnya menjabat Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Polda Metro Jaya.

Selain itu, Kapolri juga memerintahkan Kapolda Jawa Timur menonaktifkan 9 personel Brimob. Mereka masing-masing menjabat sebagai komandan peleton (Danton), komandan kompi (dan komandan batalyon (Danyon).

Danyon atas nama AKBP Agus Waluyo, kemudian Danki AKP Hasdarman, kemudian Danton Auptu M Solihin, Aiptu M Samsul, kemudian Aiptu Ari Dwiyanto. Lalu Danki AKP Untung, Danton AKP Danang, Danton AKP Nanang, kemudian Danton Aiptu Budi.