Liputan6.com, Banyuwangi - Pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2022, Pemkab Banyuwangi mengalokasikan dana Rp 22 miliar untuk menanggulangi dampak inflasi. Penganggaran itu sesuai Peraturan Menteri Keuangan nomor 134/PMK.07/2022.
"Kita Anggaran APBD Perubahan untuk pengendalian inflasi di Banyuwangi. Itu sudah sesuai Intruk kemenkeu ya. jadi harus kita anggarkan," ujar Sekretaris Daerah Banyuwangi, Mujiono, Rabu (5/10/2022).
Mujiono mengatakan aturan tersebut memerintahkan agar pemerintah daerah menyalurkan 2 persen dari Dana Transfer Umum (DTU) untuk bantuan sosial dampak inflasi tahun 2022.
Advertisement
"Pemkab menyiapkan anggaran sebesar Rp 22 miliar untuk penanganan dampak inflasi. Anggaran itu nantinya untuk berbagai kebutuhan," ucap Mujiono
Mujiono menyebut anggaran puluhan miliar itu akan dialokasikan untuk bantuan sosial, penciptaan lapangan pekerjaan, subsidi sektor transportasi dan program perlindungan sosial lainnya.
"Sementara ini Pemkab Banyuwangi sudah merealisasikan bantuan sosial penanggulangan inflasi daerah ini sekitar 20 persen," bebernya.
Pemkab Banyuwangi juga menggunakan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp 20 miliar untuk menangani dampak inflasi.
"BTT kita sebesar Rp. 20 miliar, dan baru terpakai Rp 3 miliar, Kita lakukan secara bertahap," imbuhnya.
Libatkan Kejaksaan
Mujiono berharap anggaran yang disiapkan pemerintah dapat dioptimalkan dan meminimalisir dampak inflasi.
"Kita melibatkan Kejaksaan dalam melakukan pendampingan dan pengawasan penyaluran bantuan sosial penanggulangan inflasi," tandasnya.
Mujiono berharap dengan anggaran tersebut inflasi di Banyuwangi tetap terkendali “Mudah-mudahan infalsi tetap stabil bahkan cendrung rendah di Banyuwangi,” pungkasnya.
Advertisement