Sukses

Ribuan Kader Posyandu Jember Ikuti Jambore, Tingkatkan Layanan Kesehatan

Ribuan peserta akan digembleng selama dua hari agar lebih cakap lagi dalam memberikan pelayanan kesehatan kesehatan kepada masyarakat.

Liputan6.com, Jember - Sebanyak 1.500 orang kader pos pelayanan terpadu atau posyandu Jember mengikuti Jambore Kader Posyandu di Asrama Secaba Rindam V Brawijaya.

Kegiatan yang digelar Dinkes Jember tersebut, diawali dengan apel bersama, penyerahan PMT kepada Ibu dan Bayi serta Senam Cuci Tangan.

Ribuan peserta akan digembleng selama dua hari a gar lebih cakap lagi dalam memberikan pelayanan kesehatan kesehatan kepada masyarakat.

Beberapa materi yang diajarkan seperti pelayanan deteksi dini kesehatan, pelayanan kesehatan dasar, pertolongan pertama pada kecelakaan, dan banyak lagi lainnya.

“Jambore ini diikuti oleh 14.425 orang kader Posyandu se-Jember, karena keterbatasan tempat jadi 1.500 mengikuti secara langsung atau offline, sisanya mengikuti secara online," ujar Bupati Jember Hendy Siswanto, Selasa (11/10/2022).

Dia mengatakan, kader Posyandu adalah garda terdepan pelayanan kesehatan, kalau ada masalah kader posyandu lah yang pertama ketemu warga yang bermasalah dengan kesehatan.

Hendy Siswanto menilai kekuatan kader posyandu sangat luar biasa dalam pelayanan kesehatan kepada masyarakat, sehingga Pemkab Jember melalui Dinas Kesehatan akan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas SDM mereka selaku tenaga kesehatan.

2 dari 2 halaman

Tingkatkan Skill

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jember Lilik Lailiyah menambahkan, tujuan dari Jambore ini untuk meningkatkan kompetensi skill dari kader posyandu untuk memberikan penyuluhan yang terbaik kepada warga tentang kesehatan.

“Jambore Kader Posyandu bertujuan untuk peningkatan kemampuan kader posyandu dalam komunikasi antar personal untuk mengajak masyarakat berprilaku positif terhadap kesehatan, menyediakan makanan sehat untuk keluarga dan mampu menyampaikan pada masyarakat kemampuan pijat untuk peningkatan nafsu makan balita serta mampu memberikan bantuan hidup dasar untuk kasus kecelakaan dan emergensi," ungkap Lilik.