Liputan6.com, Banyuwangi - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) mengusulkan anggaran untuk Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2023 ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi senilai Rp 7,6 miliar.
Ketua Komisi I DPRD Banyuwangi Irianto menyatakan, hingga saat ini belum ada intruksi penundaan Pilkades serentak 2023. Sehingga pihaknya masih tetap mengacu sesuai rencana, yakni Desember 2023.
"Makanya hari ini tetap kita anggarkan sebesar Rp 7,6 miliar. Jika nanti ada moratorium tidak masalah, kita ubah lagi," cetus Irianto rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2023 bersama mitra kerja, Kamis (13/10/2022).
Advertisement
Anggaran tersebut dipergunakan untuk membiayai pilkades di 51 desa di Banyuwangi.
"Usulan anggaran Rp 7,6 miliar ini dihitung kebutuhan per desa berapa. Itu nominal secara global ketemu Rp 7,6 miliar," imbuh Irianto.
Meski 51 Kades di Banyuwangi masa jabatannya telah habis pada Desember 2023, ternyata untuk Pilkades sendiri ternyata bisa dimajukan dua bulan sebelumnya.
"Di aturan kita masa jabatan habis 1 Desember 2023. Sehingga 51 Kepala Desa ini bisa ditarik mundur 74 hari. Jadi bulan Oktober 2023 kita sudah bisa melaksanakan Pilkades," beber Irianto.
Irianto berharap pilkades serentak di Banyuwangi bisa berjalan sesuai jadwal yang ditentukan. sehingga tidak ada kekosongan jabatan kepala desa.
"Mudah-mudahan tidak ada kendala dan berjalan sesuai rencana,"pungkasya.
Â