Sukses

Puluhan Petani Geruduk Kantor DPRD Banyuwangi Adukan Kelangkaan Pupuk

Pertemuan hearing dipimpin Wakil Ketua DPRD Michael Edy Hariyanto dan Ketua Komisi II Mafrochatin Ni'mah di ruang rapat khusus DPRD setempat, Jumat (14/10/2022).

Liputan6.com, Banyuwangi - Puluhan petani di Banyuwangi mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyar Daerah (DPRD) untuk berkeluh kesah soal kelangkaan pupuk.

Pertemuan hearing dipimpin Wakil Ketua DPRD Michael Edy Hariyanto dan Ketua Komisi II Mafrochatin Ni'mah di ruang rapat khusus DPRD setempat, Jumat (14/10/2022).

Para petani mengeluh tentang Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.

Dari yang semula 72 jenis tanaman yang mendapat pupuk bersubsidi dalam regulasi baru itu hanya ada 9 jenis tanaman. Bahkan jeruk dan buah naga komoditi kebun yang banyak ditanam warga Banyuwangi tidak termasuk dalam tanaman yang mendapat jatah pupuk bersubsidi.

"Di wilayah Muncar, banyak petani yang ngeluh ke kami soal sulitnya mendapat pupuk. Itu yang mendasari kami mengajukan hearing, karena kita ingin mendengar langsung jawaban dari dewan maupun Dinas Pertanian," ujar Sunoto, Ketua Federasi Himpunan Petani Pemakai Air (F-HIPPA) Banyuwangi.

Dalam hearing, pihak Dinas Pertanian menyebut penyaluran pupuk bersubsidi sudah sesuai dengan sistem Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompoktani (e-RDKK). Pun harga pupuk bersubsidi dijual dengan harga eceran tertinggi (HET) sesuai ketentuan dari pemerintah pusat.

Pernyataan yang disampaikan dinas itu, menurut Sunoto, berbanding terbalik dengan kondisi sebenarnya di lapangan. Petani kesulitan mendapatkan pupuk alias langka, ditambah dengan harga yang tak menentu.

"Kondisi ini membuat petani di desa kami kelimpungan, karena hampir tiga bulan ini berhenti menanam karena nggak ada pupuk," katanya.

Ketua Komisi II DPRD Banyuwangi Mafrochatin Ni'mah meminta eksekutif terjun langsung melakukan pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi di tingkat distributor hingga ke petani.

"Kami harap eksekutif secara aktif melakukan pengawasan, jangan sampai terjadi kelangkaan pupuk. Kalau memang ada yang menaikkan harga pupuk tidak sesuai dengan HET, kami minta segera ditindak tegas," kata Ni'mah.

 

2 dari 2 halaman

Kurang Menguntungkan Petani

Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa ini juga menilai pemberlakuan Permentan Nomor 10 Tahun 2022, kurang menguntungkan petani di Banyuwangi. Karena aturan tersebut hanya diperuntukkan untuk sembilan komoditas pangan pokok dan strategis, seperti padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu rakyat, kopi dan kakao. Hal ini tentu memberatkan para petani buah naga, jeruk dan tembakau.

"Kami sudah sampaikan ke pimpinan kami di pusat, kenapa ada tebang pilih kepada petani. Utamanya bagi petani penghasil buah naga dan jeruk yang jadi andalan Banyuwangi," ungkapnya.

Sayangnya, Plt Kepala Dinas Pertanian, M. Khoiri enggan menyampaikan komentar terkait persoalan pupuk bersubsidi ini. Ia langsung meninggalkan gedung dewan ketika sejumlah wartawan berusaha mengonfirmasinya.

Â