Liputan6.com, Surabaya - Tim Bareskrim Mabes Polri dan Polda Jatim menggelar rekonstruksi tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang, dengan memeragakan 30 adegan. Pada adegan ke-19, nampak anggota kepolisian menembakkan gas air mata.
Dua tersangka anggota polisi yaitu Komisaris Polisi (AKP) Has Darmawan (HD) Komandan Kompi (Danki) 3 Brimob Polda Jatim, pada adegan ke-18 memandu belasan orang anggotanya melakukan upaya pengendalian massa suporter yang diperankan oleh anggota polisi berseragam sipil.
Baca Juga
Beberapa di antaranya anggota yang melakukan pengendalian massa, tampak membawa tameng pelindung dan alat tongkat pemukul. Sedangkan, beberapa orang anggota lainnya memegang senjata pelontar gas air mata.
Advertisement
Has Darmawan tampak berdiri di barisan paling belakang berupaya memandu sekaligus mengomandoi anggota yang telah bersikap siap melakukan pengendalian massa.
Namun, sebelum itu, Has Darmawan berusaha melakukan upaya persuasif yakni mengimbau sejumlah orang suporter di depannya untuk berhenti melakukan pelemparan benda-benda dan kembali ke tribun.
"Suporter tolong meninggalkan lapangan. Jangan melempar. Jangan melempar," ujar AKP Has Darmawan, di tengah proses pelaksanaan rekonstruksi, sesuai perintah penyidik yang memandu jalannya kronologi rekonstruksi di lapangan sepak bola Mapolda Jatim, Rabu (19/10/2022).
Penyidik kepolisian yang bertugas sebagai pemandu jalannya kronologi rekonstruksi menyebutkan, pada adegan ke-16, momen pukul 22.08 WIB, anggota kepolisian yang dikomandoi oleh AKP Has Darmawan berhadapan dengan sejumlah massa suporter yang mulai memasuki area tengah lapangan.
"Adegan ke-16, pukul 22.08 perkembangan situasi dengan suporter dari tribun 9 dan 14 yang turun dari selasar depan ke tengah lapangan. Saat itu posisi tersangka HD dan anggotanya di sudut lapangan depan tribun 13 dan 14 yang mana dilempari oleh suporter dengan batu dan kaca, berupaya menghalau menggunakan tameng," ujar pemandu jalannya kronologi rekonstruksi melalui alat pengeras suara.
Kemudian, pada adegan ke-17, AKP Has Darmawan bersama komandan peleton (Danton) lainnya memberikan imbauan persuasif yakni dengan perkataan sabar-sabar jangan melempar, kepada para suporter. Namun, para suporter tetap berusaha tetap melakukan pelemparan.
"Tambahan adegan ke-17A. Tersangka HD menyampaikan himbauan pada suporter agar meninggalkan lapangan," tambah pemandu rekonstruksi.
Selanjutnya, pada adegan ke-18, AKP Has Darmawan mendengar adanya suara tembakan gas air mata pada area sisi kiri di luar barisan anggota yang dikomandoinya.
Penembakan
Pada saat itu, lanjut pemandu kronologi rekonstruksi, AKP Has Darmawan mulai memberikan instruksi terhadap tujuh orang anggotanya yang memegang senjata pelontar gas air mata bersiap melakukan penembakan.
"Tersangka memerintahkan Bharatu TF, Bharatu KI, Bharatu S, Bharatu CA, Bharaka ATAN, Bharaka YW, Bharaka IW, untuk persiapan menembak," jelas pemandu.
Lalu, pada adegan ke-19 momen pukul 22.09 WIB, AKP Has Darmawan mulai memberikan perintah melakukan penembakan gas air mata.
"Masuk ke adegan ke-19 sampai ke-25, menggambarkan penembakan tujuh anggota dari tersangka Has Darmawan. Adegan 19, pada sekitar pukul 22.09, atas perintah HD saksi Bharatu TF menggunakan senjata laras kecil kaliber 38 mm menembakan amunisi warna biru ke arah depan gawang sisi selatan," kata pemandu jalannya kronologi rekonstruksi.
Advertisement