Sukses

2 Anggota Parpol di Banyuwangi Lolos Jadi Panwascam, Kok Bisa?

Kedua Panwascam terpilih yang namanya terdaftar di Sipol itu adalah HS, Panwascam terpilih dari Kecamatan Kalipuro dan AWA, anggota panwascam terpilih dari Kecamatan Singojuruh.

Liputan6.com, Banyuwangi - Rekrutmen Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk Pemilu 2024 di Banyuwangi menuai kontroversi.

Hal ini seiring dengan beredarnya data dua anggota panwascam terpilih yang terdaftar dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) sebagai anggota aktif partai politik pada Rabu 26 Oktober 2022.

Kedua Panwascam terpilih yang namanya terdaftar di Sipol itu adalah HS, Panwascam terpilih dari Kecamatan Kalipuro dan AWA, anggota panwascam terpilih dari Kecamatan Singojuruh.

Selain itu juga tersebar foto momen HS tengah menghadiri kegiatan partai di salah satu hotel. Dalam kegiatan tersebut, dia juga mengenakan atribut partai.

Di hari yang sama, juga beredar beberapa foto tangkapan layar percakapan di WhatasApp yang berisi tentang adanya bocoran soal CAT.

Termasuk tangkapan layar percakapan diduga salah satu oknum komisioner Bawaslu Banyuwangi yang membagikan soal tes CAT kepada salah satu peserta.

"Endi soale sesi 2 (manas oalnya sesi dua)," isi percakapan tersebut yang dibalas oleh oknum Komisioner Bawaslu itu dengan mengirimkan dokumen berisi "SESI 2”.

Bola panas menggelinding liar. Asumsi publik ada indikasi kecurangan dalam proses perekrutan tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Bawaslu Banyuwangi, Hamim mengaku sudah melaksanakan proses rekrutmen Panwascam sesuai dengan petunjuk teknis yang ada.

"Kita sudah bekerja sesuai dengan juknis yang ada," kata Hamim, Kamis (27/28/2022).

Ketika disinggung apakah data-data pelamar panwascam dicek di Sipol saat seleksi administrasi, Hamim mengakui sebagian nama memang tidak dicek oleh Bawaslu.

“Di Bawaslu Banyuwangi ada yang tidak dicek. Dan Beberapa sudah ada yang dicek keanggotaan parpolnya,” ujarnya.

Meski demikian, pihaknya telah menyampaikan kepada KPU apakah dari nama-nama yang mendaftar panwascam tersebut ada yang tercatat sebagai anggota parpol di sipol.

“Kita sudah sampaikan kepada KPU, apakah ada nama-nama yang masuk ke sipol. Dan itu sudah kita sampaikan,” dalihnya.

 

2 dari 2 halaman

Buka Posko Pengaduan

Tak hanya itu, kata Hamim, Bawaslu juga sudah membuka posko pengaduan masyarakat sejak diumumkannya 6 besar nama yang lolos CAT hingga tes wawancara. 

“Terhadap keanggotaan partai politik, Bawaslu sudah membuka posko pengaduan masyarakat, terhadap nama-nama yang lolos CAT sampai lolos wawancara, sudah kita buka untuk tanggapan masyarakat,” tegasnya.

Namun hingga pengumuman tiga besar yang lolos tes wawancara dan ditetapkannya nama panwascam terpilih, belum ada satupun tanggapan masyarakat yang masuk ke Bawaslu.

“Sementara sampai sekarang tidak ada tanggapan masyarakat,” jawabnya.

Jawaban berbeda diberikan Hamim saat disinggung adanya tanggapan masyarakat yang ditujukan kepada calon panwascam asal Kecamatan Singojuruh atas nama Andika Wahyu Anggara.

Hamim justru mengakui adanya tanggapan masyarakat tersebut dan mengklaim sudah melakukan klarifikasi terhadap yang bersangkutan.

"Sudah dilakukan klarifikasi, pada saat tes wawancara kita tanya, dia menyatakan bukan anggota parpol. Dan juga sudah ada klarifikasi di KPU Banyuwangi, bahwa dia tidak termasuk keanggotaan parpol,” dalihnya.

Polemik rekrutmen panwascam di Kabupaten Banyuwangi rupanya tidak hanya berkenaan dugaan dua anggota parpol yang lolos tiga besar.

Sementara, terkait dengan adanya dugaan kebocoran soal, Hamim berdalih seluruh hasil tes CAT sepenuhnya berasal dari Bawaslu Provinsi Jawa Timur.

“Nama yang lolos CAT 6 besar ini dari provinsi. Adapun Bawaslu Banyuwangi maupun Bawaslu kabupaten lainnya hanya menetapkan siapa yang lolos,” imbuhnya.