Sukses

BP2MI: Jatim Kantong Terbesar Penempatan Pekerja Migran Ilegal

Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menyebut, praktik penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal alias tidak resmi ke luar negeri masih menjamur.

Liputan6.com, Banyuwangi - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menyebut, praktik penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal alias tidak resmi ke luar negeri masih menjamur.

Kepala BP2MI Benny Rhamdani membeberkan, ada 4,7 juta PMI yang bekerja secara ilegal. Angka itu cenderung lebih banyak dari PMI resmi, yang tercatat 4,5 juta pekerja.

"Data yang ilegal ini kami mengacu pada data yang dirilis oleh World Bank tahun 2017. Bahwa orang Indonesia yang di luar negeri ada 9 juta. Berarti kalau yang resmi 4,5 juta, sisanya pasti yang ilegal," papar Benny Rhamdani di Universitas PGRI Banyuwangi, Kamis (27/10/2022).

Benny menyebut, Jawa Timur merupakan kantong terbesar di Indonesia kaitan penempatan PMI secara resmi. Namun, itu berbanding lurus dengan jumlah PMI yang berangkat tidak resmi.

"Biasanya itu paralel. Berarti kalau Jawa Timur merupakan kantong penempatan terbesar resmi, secara otomatis kantong terbesar penempatan tidak resmi," cetusnya.

Menurut Benny, penempatan PMI secara ilegal biasanya dilakukan oleh perseorangan, bahkan juga perusahaan. Tidak sedikit Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) mencari keuntungan dengan penempatan PMI yang tidak resmi.

Karena, lanjut Benny, jika penempatan PMI secara resmi awalnya perusahaan mendapat job order dari perwakilan namun bukan dari BP2MI. Karena jumlahnya dirasa sedikit, perusahaan nakal tersebut juga menempatkan yang tidak resmi untuk mendapatkan keuntungan tambahan.

"Banyak P3MI nakal yang standar ganda. Disatu sisi dia berwajah baik menempatkan secara resmi, tapi praktik ilegal juga dia lakukan. Nah ini yang kita sikat," tegasnya.

Sehingga kehadirannya ke Banyuwangi, merupakan salah satu upaya propaganda dalam bentuk perlawanan terhadap praktik penempatan ilegal yang masih sangat masif. 

2 dari 2 halaman

Gencarkan Sosialisasi

Lewat sosialisasi yang terus digencarkan itu, BP2MI ingin mengedukasi masyarakat bahwa bekerja ke luar negeri merupakan hak masing-masing warga negara dan negara akan memberikan jaminan penuh. Baik fasilitas, kemurahan biaya, serta jaminan perlindungannya secara utuh.

"Sehingga jangan pernah masyarakat Indonesia merasa tertipu, tergoda oleh calo-calo ketika datang ke desa-desa menawarkan pekerjaan, gaji yang sangat tinggi, diberangkatkan cepat. Padahal semua itu hanya tipu muslihat," tutupnya.

Â