Â
Liputan6.com, Jember - Rancangan Peraturan daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 Jember diketok dengan angka defisit diproyeksikan sebesar Rp284 miliar.
Pendapatan daerah dalam APBD Jember 2023 diproyeksikan sebesar Rp3,9 triliun, sedangkan belanja daerah mencapai Rp4,2 triliun sehingga ada defisit sekitar Rp284 miliar.
Advertisement
"Kami mengucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kerja samanya yang membuat Perda APBD 2023 berjalan lebih cepat dari tahun sebelumnya," kata Bupati Jember Hendy Siswanto, Jumat (28/10/2022).
Hendy juga berterima kasih kepada jajaran forum komunikasi pimpinan daerah, serta para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dan para camat sehingga Perda APBD 2023 dapat disahkan.
"Semoga menjadi pelecut semangat untuk saling bersinergi dalam menyukseskan program peningkatan kesejahteraan masyarakat Jember," tuturnya.
Hendy mengatakan sejumlah catatan dari fraksi-fraksi akan menjadi pekerjaan rumah untuk tahun mendatang sehingga sisa dua bulan pada tahun 2022 akan bekerja maksimal dan pada awal Januari 2023 bisa lebih memantapkan sejumlah program untuk masyarakat Jember.
Wakil Ketua DPRD Jember Ahmad Halim mengatakan, perlu menjadi perhatian bersama bahwa masalah defisit harus dihindari, meskipun dalam sistem anggaran kinerja dibenarkan adanya defisit anggaran.
"Sedapat mungkin dihindari dengan mengupayakan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan efisiensi dalam pengelolaan keuangannya," tuturnya.
Â
Lebih Cepat
Menurut ia, upaya-upaya dimaksud merupakan pekerjaan rumah bersama sehingga hal itu menjadi perhatian dan prioritas dalam menunjang kekuatan anggaran pada masa mendatang yang lebih mandiri, sebagaimana diamanatkan oleh pemerintah pusat.
"Dari hasil pembahasan materi Raperda APBD, terdapat pergeseran anggaran pada beberapa internal OPD yang bertujuan mengefektifkan kegiatan agar dapat berjalan lebih optimal sesuai dengan rencana," ucapnya.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengirimkan surat kepada seluruh bupati dan wali kota di provinsi setempat untuk melakukan pembahasan Perda APBD 2023 lebih cepat.
Advertisement