Sukses

Uang di Jok Motor Digondol Maling, Petani di Tuban Tekor Rp 33,7 Juta

Korban tidak mengetahui identitas motor yang dipakai pelaku yang diduga lebih dari satu orang. Lalu, terlihat jok motor milik korban sudah terbuka dan uangnya raib digondol pelaku.

Liputan6.com, Tuban - Nasib apes dialami Lastari (52), petani asal Desa Waleran, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban. Uang tunai Rp 33,7 juta yang baru saja diambil dari bank raib digondol komplotan maling.

“Masih proses penyelidikan, dan atas kejadian tersebut pelapor rugi Rp 33,7 juta,” ungkap Iptu Darwanto, Kapolsek Grabagan, Polres Tuban, Selasa (1/11/2022).

Hasil keterangan saksi kejadian tersebut bermula ketika korban usai melalukan pencairan pinjam uang dari kantor BRI Unit Rengel Tuban, Senin (31/10/2022) sekitar pukul 1.00 Wib. Kemudian korban keluar dari bank sambil membawa uang sebesar Rp 33,7 juta.

Lalu korban pulang ke rumah dengan  motor bernopol S 5997 IS, dan uangnya di taruh di dalam jok motornya. Di tengah perjalanan, korban berhenti untuk makan siang di salah satu rumah makan di tepi jalan di Dusun Jati, Desa Grabagan, Kecamatan Grabagan, Tuban.

“Korban langsung pulang ke rumahnya di tengah jalan korban mampir di warung untuk makan siang,” tegasnya.

Apesnya, baru makan nasi dua sendok sudah ada warga yang berteriak-teriak jika ada seseorang yang membuka jok sepeda motor. Suara itu membuat korban langsung lari keluar dari warung tetapi komplotan pelaku sudah kabur menggunakan sepeda motor sambil membawa uang hasil curiannya.

“Korban keluar dari warung tetapi pelaku sudah melarikan ke selatan dengan temannya. Saat itu terlapor baru makan dua sendok,” terang Kapolsek Grabagan.

2 dari 2 halaman

Olah TKP

Korban pun tidak mengetahui identitas motor yang dipakai pelaku yang diduga lebih dari satu orang. Lalu, terlihat jok motor milik korban sudah terbuka dan uangnya raib digondol pelaku.

“Jok motor milik korban sudah terbuka, dan uangnya sudah tidak ada. Kemudian kejadian tersebut dilaporkan ke kita,” jelasnya.

Lebih lanjut, mendapat laporan anggota langsung melalukan proses penyelidikan lebih lanjut dan melalukan oleh tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kejadian. Termasuk, memintai keterangan sejumlah saksi guna proses penyelidikan lebih lanjut.

“Sampai saat ini masih proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya