Sukses

Panwascam Anggota Partai di Banyuwangi Putuskan Mengundurkan Diri

Anang menyebut dalam proses seleksi administrasi, Bawaslu Banyuwangi telah melaksanakan penelitian berkas sesuai prosedur yang berlaku.

 

Liputan6.com, Banyuwangi - Satu anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kalipuro, Banyuwangi berinisial HS mengundurkan diri. Dia memilih mundur lantaran dia secara sah merupakan anggota salah satu partai politik.

Khawatir tersandung masalah hukum, akhirnya dia memilih melepas jabatannya sebagai pengawas pemilu yang akan bertugas di 2024 mendatang.

Ketua Pokja Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banyuwangi Anang Lukman mengatakan, HS telah melayangkan surat pengunduran diri pada Selasa, (1/11/2022).

"Yang bersangkutan mengakui sebagai anggota partai politik," kata Anang, Rabu (2/11/2022).

Anang menyebut dalam proses seleksi administrasi, Bawaslu Banyuwangi telah melaksanakan penelitian berkas sesuai prosedur yang berlaku.

Kala itu, nama HS tercantum dalam SIPOL. Bawaslu memberi kesempatan untuk yang bersangkutan melakukan klarifikasi di KPU setempat.

Hingga dilantik, nama HS ternyata masih tersangkut di SIPOL. Khawatir dengan resiko hukum, HS memilih mundur.

"Sebenarnya dia tinggal menunggu penghapusan data di SIPOL. Namun dia memilih mengundurkan diri. Pengunduran ini kami terima, selanjutnya kami siapkan penggantinya," ujar Anang.

Anang menyampaikan calon pengganti HS, bernama Eko Purwanto. Dia sebelumnya merupakan peserta seleksi Panwascam Kalipuro yang meraih peringkat keempat.

"Eko Purwanto telah kami panggil ke kantor Bawaslu. Yang bersangkutan kami mintai klarifikasi dan kesediaanya. Sore ini kita lakukan pleno pimpinan. Nantinya ketika semua pimpinan sepakat besok segera kita lakukan pelantikan," tegas Anang.