Liputan6.com, Surabaya - Pria berinisial MAS (23) warga Bojonegoro menjalin cinta terlarang dengan wanita bersuami, F (41) asal Jumputrejo, Sukodono, Sidoarjo. Karena terlibat cekcok masalah cemburu buta dan utang piutang, keduanya saling mencekik hingga akhirnya F meregang nyawa di kamar hotel daerah Medaeng, Sidoarjo, pada Selasa 1 Oktober 2022.
Setelah kurang lebih satu bulan lamanya, MAS akhirnya diringkus oleh Unit Resmob Satreskrim Polresta Sidoarjo di daerah Blora Jawa Tengah, pada Rabu 2 November kemarin, sekitar pukul 14.00 WIB.
Baca Juga
"Tersangka dijerat Pasal 338 KUHPidana karena dengan sengaja merampas nyawa orang lain atau Pasal 365 ayat (3) KUHP tentang pencurian yang didahului, disertai atau diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan. Terancam hukuman 15 tahun penjara,” ujar Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, Sabtu (5/11/2022).
Advertisement
Cerita cinta terlarang berujung nestapa ini bermula ketika MAS mengajak F bertemu dan menyewa satu kamar hotel di daerah Medaeng Sidoarjo. Selanjutnya, mereka bertengkar, korban merasa cemburu karena pelaku dekat dengan perempuan lain.
"Korban mengungkit-ungkit utang pelaku sekitar Rp 2 juta dan minta untuk dikembalikan. Dari situ, pelaku mulai emosi dan mencekik leher korban dari belakang dengan tangan kosong, tapi kemudian dilepaskan," ucap Kombes Kusumo.
Akibat dicekik, korban juga melawan dengan mencekik balik leher pelaku. Yang kemudian mereka saling cekik hingga korban tergeletak. Akhirnya pelaku menjerat leher dengan kerudung yang dipakai korban hingga meninggal dunia.
Dari hasil identifikasi, terlihat di bagian leher depan korban ada luka kering gosong sebanyak tiga bagian. Lalu, berdasarkan hasil autopsi di RS Bhayangkara Surabaya, diketahui ada resapan darah di bawahnya hingga ke kelenjar gondok dan sampai ke belakang saluran nafas.
Mati Lemas
“Korban menginggal karena tanda asfiksia atau mati lemas karena kekurangan oksigen,” ujar Kombes Kusumo.
Setelah melakukan penyelidikan dan mendapat informasi ada barang milik korban yang hilang, di antaranya HP Samsung dan sepeda motor Honda Beat nomor polisi W 5419 NBB.
“Hasil analisa rekaman CCTV hotel pada pukul 14.15 WIB, terlihat ada seorang laki-laki yang keluar dari hotel membawa sepeda motor milik korban,” ucap Kombes Kusumo.
Advertisement