Sukses

Pemda Diminta Tidak Ragu Adopsi Hasil Inovasi BKSDN, Jumlahnya Capai 26 Ribu

Dia mengungkapkan, Puja Indah merupakan salah satu upaya pemerintah pusat dalam mendorong daerah agar mampu berinovasi.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo mendorong pemerintah daerah (Pemda) tidak ragu berinovasi. Setidaknya, ada 26.000 inovasi yang dapat diadopsi daerah.

Yusharto menjelaskan, saat ini BSKDN telah menghimpun sekitar 26.000 inovasi yang dapat diadopsi dan direplikasi oleh daerah.

"Setiap daerah memiliki peluang besar untuk menerapkan inovasi atau berbagai upaya lainnya yang dapat membantu percepatan pencapaian kesejahteraan di wilayahnya masing-masing," ujarnya pada Penandatanganan Pernyataan Komitmen Penerapan Aplikasi Pusat Jejaring Inovasi Daerah (Puja Indah) Layanan Pemda Tahun 2022, Senin (7/11/2022).

Dia mengungkapkan, Puja Indah merupakan salah satu upaya pemerintah pusat dalam mendorong daerah agar mampu berinovasi. Yusharto mengatakan, aplikasi Puja Indah telah memiliki 13 layanan publik. Hal itu mulai dari perizinan, kesehatan, ketenagakerjaan, kependudukan, pendidikan, komoditas, aspirasi, ketertiban dan ketentraman umum.

Selai itu ada juga pekerjaan umum, administrasi pemerintahan, sosial, perhubungan, pariwisata dan empat layanan tematik yaitu e-ternak, e-Pendapatan Daerah, e- bumdes (Badan Usaha Milik Desa) serta e-validasi data kemiskinan.

"Tentu instrumen yang lain yang akan memungkinkan untuk dapat menerapkan inovasi harus dipersiapkan dengan sebaik-baiknya, dan komitmen hari ini baru merupakan awal yang akan kita ukur kerja kemanfaatannya beberapa tahun ke depan," jelasnya.

 

2 dari 2 halaman

Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

Adapun penandatanganan komitmen tersebut dilakukan Kemendagri bersama 18 bupati dari berbagai daerah.

Bupati Seluma Bengkulu Erwin Octavian mengungkapkan, penandatanganan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga merupakan komitmen untuk menjalankan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah.

"Penandatanganan komitmen ini merupakan penyempurnaan layanan Puja Indah yang diharapkan dapat meningkatkan kompetensi kita bersama dalam memberikan layanan kepada masyarakat," jelasnya.