Liputan6.com, Banyuwangi - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Banyuwangi membuka layanan administrasi kependudukan (adminduk) bagi warga terdampak banjir di Kalibaru. Total sudah ada ratusan dokumen warga yang dipulihkan.
Kepala Dispdukcapil Banyuwangi Juang Pribadi mengatakan, pelayanan sudah dibuka sejak beberapa hari lalu dan hingga kini masih berlangsung.
"Sudah ada 283 dokumen yang kami terbitkan kembali. Rinciannya 86 KK, 162 KTP Elektronik, 4 KIA, 30 Akta Lahir, 1 Akta Kematian. Dokumen kebanyakan rusak dan sebagian hilang," kata Juang, Selasa (8/11/2022)
Advertisement
Dalam program layanan adminduk ini, bisa melayani berbagai dokumen adminduk, seperti permohonan kartu keluarga, KTP elektronik, Kartu Identitas Anak (KIA), akta kelahiran, akta kematian, dan konsultasi masalah adminduk lainnya.
Juang menjelaskan dalam pelayanan adminduk bagi warga saat ada momen bencana dimudahkan. Apabila dalam kondisi normal, mengurus dokumen adminduk yang hilang harus terdapat surat kehilangan dari kepolisian, dalam kondisi ini tidak diperlukan.
"Intinya kami permudah. Jadi warga cukup datang saja apabila tidak memiliki backup atau copy dari dokumennya. Nanti kami telusuri berdasarkan nama karena terkoneksi di database," bebernya.
61 Rumah Rusak
Djuang mengatakan bagi dokumen adminduk warga yang hilang diupayakan selesai saat itu juga.
"Kalau tidak ada kendala administrasi, dokumen bisa langsung kami cetakkan, termasuk dokumen lain seperti KK, KIA, dan sebagainya," tegasnya.
Sebagai informasi, banjir melanda sejumlah Desa di Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi, Kamis 3 November 2022. Data BPBD menyebut ada 61 rumah warga yang terdampak. Sebanyak 35 rumah rusak berat, 13 rumah rusak sedang, 13 rumah rusak ringan dan 3 jembatan terputus.
Â
Advertisement