Liputan6.com, Banyuwangi - Aksi penggalangan dana untuk korban banjir di Kecamatan Kalibaru, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur menjamur di wilayah itu. Penggalangan dana dilkukan menggunakan kaleng di jalan umum dan memanfaatkan internet.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Banyuwangi, Henik Setyorini mengatakan penggalangan dana tak bisa sembarang. Bagi mereka yang ingin melakukan aksi galang dana wajib melampirkan pemberitahuan dan mengantongi rekomendasi dari Dinsos.
"Jika tak mengantongi surat, siap-siap bakal ditertibkan oleh petugas. Ini masih kami koordinasikan dengan Satpol PP," kata Henik, Selasa (8/11/2022).
Advertisement
Henik menyebut alasannya adalah untuk mengantisipasi hal buruk. Di antaranya adalah adanya oknum culas yang ingin memanfaatkan musibah bencana ini untuk meraup keuntungan pribadi. Selain itu juga untuk mengantisipasi hal-hal yang dapat mengganggu ketertiban lalu lintas dan umum.
"Jadi prosedurnya mengajukan dulu ke Dinsos. Hal ini kita lakukan untuk mengantisipasi kemungkinan buruk dari adanya aktivitas tersebut. Kita ini menjaga teman-teman jangan sampai niat baik ini malah kemudian dianggap buruk," ujarnya.
Pihaknya ingin aksi kemanusiaan tersebut tidak sampai dimanfaatkan oleh oknum garong yang ingin meraup untung untuk kepentingan pribadi.
Artinya, pemerintah daerah ingin aktivitas itu tetap dalam pengawasan dan tidak sampai melanggar Peraturan Mentri Sosial Nomor 8 2021 dan Perda Nomor 11 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di Kabupaten Banyuwangi.
"Nantinya hasil galang dana pun harus dilaporkan. Hasilnya berapa disalurkan lewat mana, disertai dengan bukti-bukti penunjang lainnya. Artinya semua tetap dalam pengawasan," tegas dia.