Liputan6.com, Tuban - Semua partai politik yang memiliki kursi di DPRD Tuban kompak minta duit bantuan partai politik (Banpol) naik dari Rp 2.500 menjadi Rp 5 ribu per suara pada 2023. Semuanya partai menyuarakan hal tersebut menjelang pengesahan rancangan APBD Tuban anggaran 2023 yang direncanakan bulan ini.
"Saya tidak bisa ditawar itu adalah kenaikan banpol,” ungkap Miyadi Ketua DPRD Tuban, Minggu (13/11/2022).
Baca Juga
Ia menjelaskan alasannya karena dirinya telah diberi mandat dari 11 partai politik yang memiliki kursi di dewan. Semuanya setuju untuk dana banpol naik menjadi Rp 5 ribu per suara di tahun depan.
Advertisement
“Saya sudah diberi mandat oleh ketua partai sebanyak 11 ketika saya mengundang ketua partai kemarin. Kenaikan dana banpol tidak boleh diutak-atik,” jelas Miyadi yang juga Ketua DPC PKB Tuban.
Politisi senior asal PKB itu juga menyampaikan jika kenaikan banpol itu tidak diakomodir oleh eksekutif, maka bisa mempengaruhi pengesahan rancangan APBD tahun anggaran 2023. Sebab, sebanyak 11 partai politik termasuk Golkar telah sepakat agar banpol dinaikkan.
Alasan lain kenaikan banpol, Miyadi menerangkan, jika saat ini kebutuhan partai politik dan lainnya meningkat. Lalu dengan adanya kenaikan banpol maka partai bisa sosialisasi kepada konstituennya di masing-masing daerah dengan tujuan untuk pendidikan politik yang merata.
Lebih Rendah dari Lamongan
“Selama ini kalau partai tidak punya anggaran tidak bisa pendidikan politik,” ungkapnya.
Menurutnya, kenaikan dana banpol itu masih realistis dengan kemampuan APBD Tuban 2023. Karena kalau dihitung anggaran kenaikan banpol kurang lebih mencapai Rp 3,2 miliar untuk 11 partai politik yang memiliki kursi di DPRD Tuban.
“Anggaran kurang lebih Rp 3,2 miliar untuk 11 partai politik yang memiliki kursi. Dana banpol di Bojonegoro sudah Rp 10 ribu per suara, Lamongan Rp 7 ribu, dan Tuban paling rendah di sekitarnya,” pungkasnya.
Advertisement