Sukses

Bawaslu Banyuwangi Dilaporkan ke DKPP Kasus Perekrutan Panwascam

Bawaslu Kabupaten Banyuwangi dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP). Pelaporan ini berkaitan dengan dugaan kecurangan perekrutan Panwascam yang dilakukan Bawaslu beberapa waktu lalu.

Liputan6.com, Banyuwangi - Bawaslu Kabupaten Banyuwangi dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP), terkait dugaan kecurangan perekrutan Panwascam.

Laporan itu dikirim oleh Hendik Kriwul, warga Kecamatan Songgon Banyuwangi. Salah satu warga yang sebelumnya mendaftar sebagai calon Panwascam.

Hendik mengatakan, perekrutan Panwascam, Bawaslu dinilai menyalahi kode etik. Ada dugaan pengkondisian.

"Salah satu buktinya adalah ada oknum komisioner yang membocorkan soal tes CAT (Computer Assisted Test) kepada beberapa peserta," kata Hendik, Senin (14/11/2022).

Alibi yang beredar, bahwa soal CAT yang dibocorkan adalah kisi-kisi belaka. Namun menurut Hendrik, bila hanya sekedar kisi-kisi lantas mengapa hanya diberikan pada segelintir peserta saja.

"Saya juga peserta ikut mendaftar, tapi saya sendiri tidak dapat bocoran. Niat dan sifat perbuatan oknum Bawaslu seperti itu menyangkut integritasnya sudah tidak beretika," tegasnya.

Kejadian ini tidak hanya terjadi pada 2022 ini saja. Menurut Hendrik dugaan kecurangan juga pernah terjadi pada tahun 2019 silam.

Pada pemilu 2019 ada tindakan oknum komisioner Bawaslu Banyuwangi yang juga dinilai melanggar kode etik. Kala itu, oknum komisioner menghalang-halangi kerja Panwascam dan PPK Kecamatan Songgon.

Pihaknya saat itu berhasil mengungkap pelanggaran salah satu oknum Caleg DPR RI dari salah satu partai yang kampanye dan bagi sembako di saat masa tenang.

"Sebetulnya itu murni pelanggran kode etik, oknum yang melarang juga itu-itu saja. Orangnya sama," bebernya.

Dengan laporan ini, Hendik berharap ada tindakan tegas dari DKPP untuk Bawaslu Banyuwangi.

"Laporan kami kirim pada Rabu tanggal 9 lalu dan sudah diterima oleh DKPP. Semoga segera diproses," tegasnya.

2 dari 2 halaman

Loloskan 2 Anggota Partai Politik

Beberapa waktu lalu, Bawaslu Banyuwangi juga menuai kontroversi. Hal ini lantaran Bawaslu meloloskan dua orang anggota parpol menjadi Panwascam.

Kedua Panwascam terpilih yang namanya terdaftar di Sipol itu adalah HS Panwascam terpilih dari Kecamatan Kalipuro dan AWA anggota panwascam terpilih dari Kecamatan Singojuruh. 

Namun setelah menjadi sorotan, Panwascam Kalipuro, berinisial HS mengundurkan diri. Pria itu memilih mundur lantaran dia secara sah dan mengakui bila merupakan anggota salah satu partai politik. Sementara AWA masih melenggang bebas.

Saat dikonfirmasi Tenaga Ahli DKPP, Saihu membenarkan adanya laporan tersebut. Laporan sementara ini masih tahap verifikasi formil dan materiil.

"Semua laporan yang masuk kami proses. Nanti setelah selesai akan ada jawaban, kalau dianggap cukup maka akan kita lakukan sidang pemeriksaan," bebernya.

Namun, masih Saihu, bila laporan dianggap masih belum memenuhi syarat akan dikembalikan kepada pelapor. Selanjutnya DKPP akan meminta pelapor untuk memenuhi syarat yang kurang.

"Ini masih proses karena kasus semacam ini tidak hanya terjadi di Banyuwangi. Kemarin perekrutan hampir seluruh daerah kan waktunya sama. Jadi butuh waktu, tapi ini tidak akan lama," tegasnya.

Â