Liputan6.com, surabaya - Polisi menangkap WF (37), pelaku pemukulan mahasiswa menggunakan tongkat bisbol di Surabaya.
"Kejadian tersebut sempat viral di media sosial beberapa waktu yang lalu. Tersangka mengaku melakukan pemukulan akibat terbawa emosi," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana, di Mapolrestabes Surabaya, Senin (14/11/2022).
Baca Juga
AKBP Mirzal mengatakan, penganiayaan itu bermula ketika tersangka tersinggung saat hendak parkir. WF emosi karena mobilnya hendak bertabrakan dengan mobil korban.
Advertisement
"Tersangka turun dan terlibat cekcok dengan korban. Karena emosi, tersangka membawa tongkat bisbol dan mengayungkan ke wajah korban," ucapnya.
AKBP Mirzal menyebut, pihaknya juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya baju yang dipakai tersangka saat melakukan penganiayaan. Kemudian sebuah tongkat bisbol yang digunakan untuk menganiaya korban.
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, WF dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Tersangka sudah siap menjalani proses hukum dan nanti akan diproses di unit Jatanras," ujarnya.
Sementara itu, tersangka WF yang mengenakan rompi tahanan Polrestabes Surabaya secara terbuka menyampaikan permintaan maaf kepada korban.
Dia mengaku sangat menyesali perbuatannya dan siap mempertanggungjawabkan perbuatannya dan menjalani proses hukum. "Ya menyesal," ucap WF.
Ditangkap di Gerbang Tol
Sebelumnya, tersangka WF ditangkap Tim Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya di gerbang tol Semarang, Jawa Tengah (Jateng) pada Minggu (13/11/2022) sekitar pukul 23.00 WIB.
Untuk menangkap WF, Tim Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya dibantu oleh Anggota Satuan PJR Ditlantas Polda Jateng, serta anggota Unit Resmob Polrestabes Semarang.
Advertisement