Sukses

Muncul Polemik Internal, Nasib Mega Proyek Pasar Besar Tuban Tidak Jelas

Proyek pembangunan Pasar Besar Tuban (PBT), kerja sama pemkab Tuban dengan PT Hutama Karya (Persero), semakin tidak jelas lantaran masih terjadi polemik internal.

 

Liputan6.com, Tuban - Proyek pembangunan Pasar Besar Tuban (PBT), kerja sama pemkab Tuban dengan PT Hutama Karya (Persero), semakin tidak jelas lantaran masih terjadi polemik internal.

Bahkan, sejumlah bangunan yang menelan investasi sekitar Rp 280 miliar tersebut mulai dirobohkan atau diratakan sebagian. Hal tersebut dipicu karena muncul konflik antara sub kontraktor dengan pengembang proyek.

“Berkaitan dengan kegiatan pemerataan tanah di lokasi pasar besar Tuban, bukan merupakan kegiatan pemerintah kabupaten. Melainkan kegiatan sub kontraktor untuk mendapatkan kompensasi atas biaya yang belum dibayarkan,” jelas Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky, Jumat (18/11/2022).

Dia menjelaskan kondisi pemilik kios atau user pasar baru yang berada di jalan Letda Sucipto Tuban. Dimana, perusahaan telah melakukan pembayaran kepada sejumlah para user tersebut.

“Berkaitan dengan uang muka atau pembayaran user telah dilakukan pembayaran kembali oleh PT Hutama Karya Realtindo sampai 2020 sebesar lebih Rp 2,98 miliar,” ujarnya.

Namun begitu, Pemkab Tuban mengaku pembayaran terhadap user yang sudah beli kios di sana masih belum dibayar semua. Sehingga, pemerintah setempat masih melalukan koordinasi agar pembayaran bisa segera selesai.

“Terdapat pembayaran tersebut masih terdapat kekurangan untuk beberapa user yang belum dibayar dan hal ini tetap kami komunikasi kepada PT Hutama Karya Realtindo,” beber Bupati Tuban.

 

2 dari 2 halaman

Kawasan Terpadu

Diketahui, Pemkab Tuban berkerjasama dengan PT Hutama Karya (Persero) untuk membangun kawasan Pasar Besar Tuban (PBT). Perusahaan plat merah itu menyiapkan investasi sekitar Rp 280 miliar untuk pembangunan proyek tersebut.

Lalu PT Hutama Karya telah melakukan peletakan batu pertama di kawasan proyek pembangunan Pasar Besar Tuban (PBT) berada di jalan Letda Sucipto Tuban itu pada pertengahan Oktober 2019.

Proyek tersebut dibangun di lahan milik Pemkab Tuban seluas lebih dari 5,7 hektare. Pembangunan itu dirancang menjadi kawasan terintegrasi yang terdiri dari pasar modern, wahana wisata, pusat perbelanjaan, hotel bintang 3, dan beberapa wahana lainnya.